Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Diduga Minta THR ke PKL, Wako Agung Berhentikan Sementara Lurah Kampung Baru

Redaksi - Rabu, 09 April 2025 20:21 WIB
Diduga Minta THR ke PKL, Wako Agung Berhentikan Sementara Lurah Kampung Baru
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi.(Foto: Inf)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra.

Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan bahwa lurah tersebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi bahwa keputusan pembebastugasan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota pada Rabu (9/4/2025) sore.

"Pak Wali dan Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," ujarnya.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah, yang meminta THR secara langsung kepada para PKL. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat luas.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyebut yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Benar kita sudah panggil yang bersangkutan, pemeriksaan masih berjalan," katanya.

Masykur menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," tuturnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, juga telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.

Sebagai bentuk langkah cepat agar pelayanan publik tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa integritas aparatur pemerintah harus dijaga.

"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.(Inf)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Lapak PKL di HR Subrantas Pekanbaru Dibongkar
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Biaya Masuk MTsN 2 Inhil Jadi Perhatian, Sumbangan atau Pungutan?
Ketua DK PWI Riau: Jangan "Gadaikan" Integritas Demi THR
TPP dan THR ASN Siak Tetap Dibayar, Nilai Menyesuaikan
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil
komentar
beritaTerbaru