Jumat, 24 April 2026 WIB

Agung Nugroho Heran, Target Pajak Reklame Pekanbaru 2025 Lebih Rendah dari Realisasi 2024

Redaksi - Rabu, 14 Mei 2025 17:28 WIB
Agung Nugroho Heran, Target Pajak Reklame Pekanbaru 2025 Lebih Rendah dari Realisasi 2024
Penertiban reklame ilegal di Pekanbaru beberapa waktu lalu.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku heran dengan penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun 2025 yang justru lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun 2024. Sebagai pusat jasa dan perdagangan yang dinamis, Kota Pekanbaru dinilai memiliki potensi yang besar untuk mengoptimalkan PAD dari sektor ini.

"Pada tahun 2024 PAD dari sektor pajak reklame mencapai Rp38 miliar lalu kenapa tergat tahun 2025 hanya Rp34 miliar atau dibawah dari realisasi tahun sebelumnya? Seharusnya target tahun ini ditingkatkan bukan malah diturunkan," ujarnya,Rabu (14/5/2025).

Menyikapi kondisi ini, Agung memberi peringatan tegas kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk tidak menganggap remeh pengelolaan potensi pendapatan daerah, khususnya yang berasal dari sektor pajak reklame. Dia menekankan pentingnya kerja keras dan inovasi dalam memaksimalkan PAD.

Baca Juga:

Wali Kota Pekanbaru menginstruksikan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap keberadaan reklame di seluruh wilayah kota. Langkah ini bertujuan untuk mendata reklame yang belum tercatat secara resmi, terutama reklame-reklame ilegal yang selama ini berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Dengan adanya inventarisasi dan penertiban reklame yang komprehensif, potensi PAD dari sektor ini dapat tergali secara maksimal.

Baca Juga:

Ditekankan pula, setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Bapenda untuk tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mencari strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha reklame dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Dengan adanya sorotan dan instruksi tegas dari Wali Kota Pekanbaru ini, diharapkan Bapenda dapat mengambil langkah-langkah konkret dan efektif untuk merevisi target pajak reklame tahun 2025 serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor ini demi kemajuan Kota Pekanbaru.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Targetkan PAD Meningkat, PT. SPP Jalin Kerja Sama dengan LPPM UNRI
Selama Tahun 2025, 198 Tiang Billboard di Pekanbaru Ditumbangkan
Bupati Inhil Panen Raya Padi Perdana IP 100 di Kempas, Pastikan Keberpihakan di Sektor pertanian
TKD Dipangkas, Pemko Upayakan Peningkatan PAD Pekanbaru
Pemkab Bengkalis Sosialisasi Pajak Daerah Sistem Digital
Warga Empat Kecamatan di Siak Diimbau Waspada Banjir
komentar
beritaTerbaru