Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Disamping Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kewajiban memasang papan nama proyek juga diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012. Namun demikian kedua peraturan tersebut tidak berlaku untuk proyek dana swakelola.
“Kalau proyek dana swakelola tak perlu pakai papan nama proyek,” ujar Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga kota Pekanbaru, Shanty Rahmawati ST kepada riaueditor.com saat dikonfirmasi tentang pembangunan pengerasan jalan yang tengah dilaksanakan di Jalan Damai Palas Kecamatan Rumbai, Kamis (19/01/17).
Pernyataan PPTK yang pernah diperiksa Reskrimsus Polda Riau tahun 2014 itu, berawal dari temuan riaueditor.com di lapangan. Dimana sejak Senin 16 Januari 2017 sejumlah alat berat tampak melakukan pembangunan pengerasan jalan sepanjang 1 kilometer di Jalan Damai Palas. Namun hingga hari ke 4 di lokasi pekerjaan tak terlihat adanya papan informasi.
Baca Juga:
Shanty yang awalnya dikonfirmasi via selularnya, mengaku belum mengetahui apakah proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Bina Marga kota Pekanbaru atau tidak.
Selang 3 menit kemudian, Santy pun menghubungi wartawan dan menginformasikan bahwa proyek tersebut merupakan proyek Dinas Bina Marga kota Pekanbaru yang berasal dari dana Swakelola.
Baca Juga:
Namun ketika ditanya soal ketiadaan papan informasi di lokasi pekerjaan, Santy mengatakan papan plang proyek tidak diperlukan karena sumber dananya dari dana Swakelola.
“Itu dana swakelola, jadi tak perlu ada papan plang proyek. Pengerasan Jalan Damai Palas kita lakukan atas usulan masyarakat disana melalui proposal yang disampaikan ke kita. Dan itu menggunakan surat kontrak dengan pihak pelaksana,” ujarnya.
Menariknya lagi, Santy mengaku tak tahu berapa panjang jalan yang dikerjakan termasuk besaran dana dana swakelola yang dikucurkan pada ruas jalan menuju SMP yang baru dibangun Dinas Pendidikan Pekanbaru tahun 2016 lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Palas Asman yang dikonfirmasi mengaku tak tahu persis terkait proposal pengerasan jalan.
“Saya kurang tahu. Habis setiap hari banyak surat yang saya tandatangani. Kalau ada proposal tentu ada sama mereka. Jadi tanya aja sama mereka,” ujar Asman singkat. (rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan