Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Impian Warga Terwujud, 32,7 Kilometer Jalan Bagan Jaya Enok Sudah Bisa Difungsikan

Redaksi - Minggu, 27 Juli 2025 19:31 WIB
Impian Warga Terwujud, 32,7 Kilometer Jalan Bagan Jaya Enok Sudah Bisa Difungsikan
Perbaikan ruas jalan Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Indragiri Hilir, Riau.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU – Setelah dua tahun menunggu, masyarakat Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Indragiri Hilir, Riau, kini bisa bernapas lega. Ruas jalan utama sepanjang 32,7 kilometer yang vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial bisa difungsikan.

Meski kondisi keuangan Pemprov Riau terbatas, namun infrastruktur ini mulai dimanfaatkan di masa Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Hal ini membawa angin segar bagi ribuan warga yang sebelumnya berjibaku dengan jalan rusak dan berlumpur.

Gubri Wahid menjelaskan, akses lalu lintas yang baik sangat penting bagi perekonomian daerah. Ia juga meminta Dinas PUPR bekerja optimal demi memastikan keamanan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Baca Juga:

"Pembangunan infrastruktur di daerah terpencil akan terus menjadi prioritas utama. Ini komitmen Pemprov Riau untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi yang merata antardaerah," kata Gubri Abdul Wahid, Ahad.

Antusiasme warga terlihat jelas menyambut kabar baik ini, sebab kondisi jalan yang memprihatinkan bertahun-tahun telah menjadi penghambat utama roda perekonomian. Ia berharap agar pemeliharaan dan peningkatan jalan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk memastikan manfaatnya terasa dalam jangka panjang.

Baca Juga:

"Sudah lama kami menunggu jalan ini diperbaiki, alhamdulillah sekarang sudah bisa dilewati kendaraan dengan nyaman. Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Abdul Wahid yang telah memperhatikan dan merawat jalan Bagan Jaya–Enok," ungkap Ahmad, seorang warga Bagan Jaya.

Sebagai informasi, ruas jalan Bagan Jaya–Enok sepanjang 32,7 kilometer sebelumnya kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau. Namun, statusnya kini resmi berubah menjadi jalan provinsi.

Perubahan status ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS/7464/X/2023 yang terbit akhir 2023. Serah terima operasional jalan Bagan Jaya–Enok baru terealisasi pada 28 Mei 2025 melalui Berita Acara Nomor: BA/03/Bb23/2025.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Ludfi Hardi, ST, MT, menjelaskan bahwa ruas jalan Bagan Jaya–Enok sepanjang 32,7 kilometer sedang difungsikan. Pihaknya memanfaatkan raw material dan quarry waste sebagai bahan dasar.

"Kami juga memfungsionalkan ruas jalan Enok–Batas Provinsi Jambi di Enok Benteng menggunakan quarry waste. Penggunaan material alternatif ini menjadi solusi cepat dan efisien sembari menunggu penanganan permanen. Langkah ini adalah komitmen untuk tidak menunda perbaikan jalan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga," tandasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelolaan Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini
Truk Batu Bara Bikin Jalan di Kuala Cinaku Makin Parah
Perjuangan Membuahkan Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak
Penanganan 6,4 Km Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa, Bupati Afni Dorong Solusi Kolaborasi
komentar
beritaTerbaru