Minggu, 01 November 2026 WIB

Prabowo Fokus Naikkan Gaji ASN Guru, TNI-Polri, Pejabat Negara

Redaksi - Kamis, 18 September 2025 19:31 WIB
Prabowo Fokus Naikkan Gaji ASN Guru, TNI-Polri, Pejabat Negara
Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto saat melantik menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
kabarmelayu.comJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengubah fokus 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu yang menjadi fokus adalah menaikkan gaji ASN mulai dari guru hingga pejabatnegara.

Hal ini tertuang dalam Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang ditetapkan pada (30/6/2025).

Beleid Ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasakan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:

Tujuannya untuk pemutakhiran narasi, matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.

Berikut perubahannya:
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahterahan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Menaikangaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabatnegara.
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.

Baca Juga:

Lebih lanjut dalam aturan itu juga merubah sasaran pertumbuhan ekonomi menjadi 5,3%, inflasi 2,5% plus minus 1%, dan kurs Rp 16.000 - Rp 16.900 per dolar AS. Dari aturan sebelumnya 5,3-5,6%, inflasi 2,5%, plus minus 1%, dan kurs Rp 15.300 - Rp 15.900 per dolar AS.(SUMBER)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Diwakili Sekda Lantik 18 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Inhil
Ancam Warga, Pria di Tapung Hulu Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Anggota TNI
Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD kepada Siswa
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Panglima Tegaskan Kesiapsiagaan TNI Hadapi Ancaman Multidimensi
Sambut 75 Tahun Humas Polri, Polda Riau Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Bersama Masyarakat
komentar
beritaTerbaru