Minggu, 01 November 2026 WIB

PWI Apresiasi Pengembalian Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Redaksi - Senin, 29 September 2025 16:42 WIB
PWI Apresiasi Pengembalian Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Biro Pers Sekretariat Presiden mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang telah mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, Senin (29/9/2025).

Akhmad Munir menilai pengembalian tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik antara pemerintah dan media.

"PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik," ujar Munir dalam keterangannya.

Baca Juga:

Namun demikian, Munir mengingatkan bahwa insiden pencabutan kartu sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa depan. Ia menekankan, kebebasan pers adalah amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, dan itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi," tegasnya.

Baca Juga:

Munir juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kode etik jurnalistik. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.

"Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers," pungkasMunir.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
Majelis Hakim PN Cibinong Dituding Menjadi Benteng Pembungkaman Pers
19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta
PSPS Tekuk Persiraja 2-1
komentar
beritaTerbaru