Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Bupati Inhil H. Herman Serahkan 996 SK PPPK, CPNS dan PNS IPDN 2025

Redaksi - Senin, 29 September 2025 16:49 WIB
Bupati Inhil H. Herman Serahkan 996 SK PPPK, CPNS dan PNS IPDN 2025
Penyerahan 996 SK formasi PPPK CPNS lulusan IPDN, serta PNS IPDN oleh Bupati Inhil, H. Herman.(Foto: Diskominfotik)
INHIL – Bupati Indragiri Hilir H. Herman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 996 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, serta PNS IPDN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025.

Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia No. 1 Tembilahan, pada Senin (29/9/2025).

Adapun rincian 996 SK formasi PPPK CPNS lulusan IPDN, serta PNS IPDN tersebut yakni, PPPK Guru sebanyak 99 orang, PPPK Nakes 370 orang, Tenaga Teknis 494 orang CPNS IPDN 2 orang dan PNS IPDN 1 orang.

Baca Juga:

Bupati Herman menegaskan, pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Saya berharap kepada seluruh PPPK, CPNS, dan PNS yang baru menerima SK agar berkomitmen melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Jalankan amanah ini dengan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat," ungkap Bupati.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran aparatur baru ini untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.

"Kehadiran saudara-saudara di tengah birokrasi Kabupaten Indragiri Hilir harus mampu memberikan energi baru, meningkatkan kualitas kerja, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Pengangkatan ratusan aparatur tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi di berbagai sektor, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten IndragiriHilir.(ADV)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Arief Rahman Terpilih Pimpin PERCASI Pekanbaru 2026-2031 ‎
Soal Alih Status Lahan, Kelompok Tani SKB Nagori Pangean Bakal Gugat PT.RAPP
Bupati Afni: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemkab Siak Membangun Daerah
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
Diskominfo Siak Perkuat Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Media Sosial dan AI
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
komentar
beritaTerbaru