Senin, 25 Mei 2026 WIB

APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan Rp 3,049 Triliun

Redaksi - Minggu, 18 Januari 2026 08:26 WIB
APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan Rp 3,049 Triliun
Pengesahan APBD Kota Pekanbaru 2026.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan sebesar Rp 3,049 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.

Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Meski digelar pada akhir pekan dan malam hari, antusiasme anggota dewan terbilang tinggi.

Baca Juga:

Dari 50 total anggota DPRD, sebanyak 47 orang hadir mengikuti paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB tersebut.Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebutkan terjadi penurunan anggaran dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:

"APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, turun sekitar Rp 162 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun," ujar Irman.

Usai laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Isa Lahamid menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota DPRD secara bulat menyatakan menerima.

Pengesahan kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Agung Nugroho mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan APBD 2026.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini," ujar Agung.

Wako Agung menjelaskan, APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD. Mari bersama - sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Wako Agung juga mengakui pembahasan APBD sempat berjalan alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada).
Namun ia bersyukur eksekutif dan legislatif akhirnya mencapai kesepakatan.

"Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menyebut tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan.
Ia memastikan aspirasi masyarakat dan DPRD tetap terakomodasi.

"Termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase. Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir masuk dalam anggaran tahun ini," jelas Isa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerataan Infrastruktur, Semenisasi Jalan Lingkungan Pekanbaru Tahun Ini Ditargetkan Lebih dari 20 Kilometer
Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam
Damkar Pekanbaru Uji Laik Alat Proteksi Kebakaran RS Awal Bros Hangtuah
Tekan Lonjakan Harga Minyakita, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Curah Hujan di Pekanbaru Tinggi, Pemko Maksimalkan Penanganan Banjir
komentar
beritaTerbaru