Senin, 25 Mei 2026 WIB

Pemko Segel Hiburan Malam New Paragon Pekanbaru

Redaksi - Selasa, 03 Februari 2026 19:30 WIB
Pemko Segel Hiburan Malam New Paragon Pekanbaru
Penyegelan THM New Paragon oleh Pemko Pekanbaru.(Foto: Iat)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (3/2/2026). Penyegelan ini sebagai bentuk penertiban sekaligus respons atas polemik yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.

Penyegelan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta beserta jajaran. Sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru dan personel Satpol PP turut hadir dalam penertiban tersebut.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Agung Nugroho menegaskan, penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran operasional. Ia meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apapun hingga persoalan tersebut benar-benar jelas.

"Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu," ujarnya.

Baca Juga:

Agung juga menegaskan bahwa masyarakat yang sebelumnya melakukan penutupan secara spontan tidak akan dilaporkan. Menurutnya, Pemkot Pekanbaru kini mengambil alih penanganan secara resmi demi menjaga ketertiban dan kondusivitas kota.

"Dengan adanya demo kemarin, izin dari THM bukan pada massa, hari ini kami tertibkan dan segel," katanya.

Pada segel yang ditempel di pintu masuk Paragon Cafe, tertulis larangan penggunaan prasarana dan fasilitas tidak sesuai peruntukan. Disebutkan bahwa objek tersebut melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021, serta akan dilakukan penertiban hingga pembongkaran apabila imbauan tidak dipatuhi.

Kasus ini juga masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru. Jika nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut. Namun, jika pelanggaran dilakukan oleh oknum tertentu, penanganannya akan dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

"Kalau tidak ditemukan unsur pidana, kita tidak bisa memaksakan. Tapi kalau terbukti, tentu akan ada sanksi tegas. Ini juga sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat," jelas Agung.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat pada malam kejadian, baik dari manajemen maupun pihak lainnya.

"Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP," ujarnya.

Kqpolresta mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadhan.

Di sisi lain, Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, mengklaim pihaknya tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung merupakan kedatangan tamu umum dengan bukti pembayaran.

"Kami tidak tahu apa yang terjadi. Di dalam room yang disewa banyak orang, bahkan ada ibu-ibu berjilbab juga. Mereka hanya kontes baju," katanya.

Hafis menilai ada yang menggoreng peristiwa tersebut sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Bahwasanya manajemen melarang tamu yang berpakaian menyerupai perempuan.

"Kalau berpakaian sopan kami persilakan, tapi kalau berpakaian seperti perempuan, kami larang," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerataan Infrastruktur, Semenisasi Jalan Lingkungan Pekanbaru Tahun Ini Ditargetkan Lebih dari 20 Kilometer
Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam
Damkar Pekanbaru Uji Laik Alat Proteksi Kebakaran RS Awal Bros Hangtuah
Tekan Lonjakan Harga Minyakita, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Curah Hujan di Pekanbaru Tinggi, Pemko Maksimalkan Penanganan Banjir
komentar
beritaTerbaru