Kamis, 07 Mei 2026 WIB

APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan ‎

Redaksi - Kamis, 07 Mei 2026 17:26 WIB
APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan ‎
Rakorwil APJATEL Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperkuat komitmen dalam menata jaringan telekomunikasi. Agar, jaringan telekomunikasj lebih tertib, aman, dan tetap mendukung iklim investasi di Kota Pekanbaru.

‎Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut usai Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau yang digelar di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026), mengatakan, telekomunikasi telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat saat ini. Karena itu, pemko ingin memastikan pelayanan telekomunikasi berjalan baik tanpa mengabaikan estetika kota dan kenyamanan masyarakat.

‎Perkembangan sektor telekomunikasi harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Terlebih, Kota Pekanbaru merupakan daerah dengan masyarakat yang heterogen dari berbagai latar belakang etnis, pekerjaan, dan kepentingan.

‎"Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga," ujar Ingot.

‎Penataan kabel telekomunikasi tidak dilakukan secara sepihak atau bersifat represif. Pemko Pekanbaru lebih mengedepankan gerakan bersama antara pemerintah dan pelaku usaha agar penataan jaringan dapat berjalan harmonis.

‎Menurut Ingot, salah satu pembahasan utama dalam rakor tersebut ialah rencana penataan kabel udara secara bertahap menuju sistem jaringan bawah tanah. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan kesiapan teknis dan biaya yang besar.

‎"Harapan kami ke depan, memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai bertitik di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan secara bertahap," jelasnya.

‎Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menyusun regulasi terkait izin jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin jaringan. Namun, proses finalisasi masih terus dilakukan agar aturan yang diterbitkan realistis dan dapat diterapkan.

‎"Di Pemko, kami belum memiliki peraturan daerah khusus. Setelah itu nanti baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang ditetapkan nantinya logis dan bisa dilaksanakan bersama," ucap Ingot.

‎Sementara itu, Ketua Umum APJATEL Jerry Mangasas Swandy mengatakan, APJATEL hadir sebagai mitra pemerintah dalam mendukung penataan jaringan telekomunikasi nasional. Persoalan kabel fiber optik semrawut bukan hanya terjadi di Pekanbaru, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, kondisi tersebut bahkan kerap menimbulkan kecelakaan di sejumlah wilayah.

‎"Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia," ujarnya.

‎APJATEL juga terus mendorong harmonisasi regulasi, termasuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai infrastruktur pasif dan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Pembangunan jaringan utilitas terpadu memang membutuhkan investasi besar. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah melalui perizinan yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Keberhasilan penataan jaringan telekomunikasi hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, vendor, dan masyarakat.

‎"Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Kami ingin APJATEL benar-benar dapat memberi manfaat bagi Pekanbaru," tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Januari hingga April 2026,  DPKP Pekanbaru Evakuasi 214 Ular, Mulai Piton hingga Kobra
Manfaatkan Limbah Menjadi Energi, Menteri LH Apresiasi Pemko Pekanbaru
Begini Strategi Agung Nugroho Optimalkan APBD Pekanbaru
Agung Nugroho Lantik 7 Pejabat Pemko Pekanbaru
Hardiknas 2026, Wako Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Majukan Dunia Pendidikan
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
komentar
beritaTerbaru