Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Lingkungan
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Riau dalam menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Karena melalui regulasi tersebut, akan hadir kepastian hukum terhadap tanah ulayat sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatannya agar lebih tertata, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat maupun pembangunan daerah.
"Alhamdulillah pada hari ini, kita dapat hadir bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, dalam rangka penyampaian pendapat kepala daerah terhadap ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya. Kami menyambut baik pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai langkah strategis yang menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau," katanya di Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (18/05/2026).
Baca Juga:
Dijelaskan, ranparda tersebut diharapkan mampu menghadirkan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat hukum adat. Sekaligus menjadi pedoman dalam pemanfaatan tanah ulayat secara lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
"Ranperda ini dapat menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan, serta kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat. Sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan tanah ulayat yang lebih baik di Provinsi Riau," jelasnya.
Baca Juga:
Diungkapkan, penyusunan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan dan kajian mendalam dari berbagai aspek. Mulai dari aspek filosofis, sosiologis, yuridis, hingga pertimbangan teknis lainnya agar aturan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ia menambahkan, dalam proses penyusunan regulasi sangat penting agar perda yang nantinya disahkan mampu menjawab berbagai persoalan terkait tanah ulayat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Kami memahami bahwa penyusunan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan, kajian secara mendalam baik dari aspek filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek teknis lainnya. Hal ini penting agar peraturan daerah yang nantinya diterapkan benar-benar mampu menjawab persoalan dan dapat diimplementasikan dengan baik," ungkapnya.
Diterangkan, pembahasan ranperda tersebut dapat dilakukan secara baik antara pemerintah daerah dan DPRD Riau, sehingga nantinya dapat segera memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurutnya, keberadaan tanah ulayat tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan semata, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, nilai budaya, serta kearifan lokal masyarakat hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun di Provinsi Riau.
"Kami berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama secara konstruktif untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau. Karena pada hakikatnya keberadaan tanah ulayat bukan semata persoalan administratif tetapi juga berkaitan erat dengan identitas, sejarah, nilai budaya, kearifan lokal, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat hukum adat di Provinsi Riau," pungkasnya.
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Lingkungan
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga KeluhkanbJalan Poros Dusun 4 Portal Kecamatan XIII Koto Kampar yang Rusak Parah
Peristiwa
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Lingkungan
kabarmelayu.com,ROHIL Jajaran Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Sah Koperasi Produsen Juang Makmur Bersama (JMB) melakukan klarifikasi dan
Peristiwa
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan