Puncak HAN 2026, Bupati Herman Kukuhkan Forum Anak Inhil Periode 2026–2028
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil yang juga Bunda PAUD sekaligus
Pemerintahan
Dari hasil pemeriksaan intensif saat sidak di lapangan, tim pengawas menemukan pelanggaran berat administratif yang membuat Disnakertrans Riau langsung mengambil keputusan tegas dengan menyeyop operasional lembaga pelatihan kerja swasta sementara waktu. Mereka terbukti melanggar regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, pada Kamis (18/6/2026) mengungkapkan, operasi senyap ini berawal setelah pihaknya menerima laporan valid dari masyarakat. Warga mengeluhkan adanya aktivitas pelatihan kerja yang berjalan masif, padahal lembaga yang bersangkutan diduga kuat belum mengantongi dokumen perizinan resmi.
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan mendalam di lokasi, untuk persyaratan, izin, dan legalitas lainnya ternyata belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh negara. Karena alasan mendasar itulah, kami langsung menutup sementara seluruh operasional lembaga pelatihan tersebut," tegas Roni Rakhmat.
Tidak hanya masalah perizinan, tim Disnakertrans Riau yang melakukan penyisiran menyeluruh di area LPK juga menemukan fakta mencengangkan. Petugas mendapati bahwa fasilitas penginapan atau asrama yang disediakan pihak pengelola bagi para peserta pelatihan dinilai sangat buruk dan jauh dari standar kelayakan huni yang manusiawi.
Baca Juga:
Roni memaparkan, berdasarkan data manifes dan dokumen internal perusahaan yang disita, lembaga ini ternyata sudah melancarkan aktivitas komersialnya dalam waktu yang cukup lama.
"Dari hasil pemeriksaan, LPK ini diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun dan telah melatih kurang lebih 100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau," jelasnya.
Menindaklanjuti itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau bergerak cepat menerbitkan Berita Acara Penghentian Sementara Kegiatan atau Operasional LPK PT RTC. Dokumen sanksi hukum tersebut ditandatangani langsung oleh dua orang Pengawas Ketenagakerjaan, Direktur Keuangan perusahaan terkait, serta diketahui oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.
Roni Rakhmat menegaskan, langkah pembekuan sementara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan di Bumi Lancang Kuning.
Tindakan tegas ini bertujuan memastikan seluruh lembaga pelatihan di Riau mematuhi standar hukum, memberikan perlindungan maksimal, serta menjamin keselamatan para peserta, sekaligus menjadi peringatan keras bagi LPK lain yang akan terus dimonitor ketat.
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil yang juga Bunda PAUD sekaligus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Pemerintah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fasilitas panel penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di Pekanbaru, rawan dicuri. Terakhir, dalam pekan ini
Sosial
Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada
Article
Polisi Tangkap Buronan Kasus Karhutla di Siak, Sempat Halangi Pemadaman
Hukrim
Anniversary ke5 Domte Community, Polsek Binawidya Pekanbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Ojol
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terus berupaya meningkatkan ku
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru mencatat kemenangan 21 atas tim tamu Persiraja pada pertandingan Pegadaian Championship 2026/202
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan maut terjadi di Tol Bangkinang, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden melibatkan satu un
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kemandirian ekonomi harus mulai dibangun sejak bangku kuliah. Pesan tersebut mengemuka dalam Summit Event Legisl
Parlemen