9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama atau MoU antara Pemkab Siak dengan lebih dari 11 perusahaan yang beroperasi di Negeri Istana.
"Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan Kabupaten 29,74 Km. Dananya berasal dari CSR perusahaan. Polanya membagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama antara Dinas PU Siak dengan perusahaan," kata Bupati Afni dalam agenda penandatanganan MoU, Senin, 31 Agustus 2026.
Baca Juga:
Ada dua koridor yang disepakati yakni koridor II ruas jalan Tumang-Muara Kelantan, dengan nomor ruas 140512001. Berada di kecamatan Siak-Sungai Mandau, dengan panjang penanganan 11,7 Km oleh PT RAPP dan 11,6 Km oleh PT SSL.
"Kami tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki dengan base B menggunakan bahan standart PU, dan kesepakatan maintenance ini berlaku selama 5 tahun. Alhamdulillah semua perusahaan mau menyepakatinya," kata Afni.
Baca Juga:
Selanjutnya ada koridor V ruas simpang KITB-Sungai Rawa dengan panjang penanganan 6,44 Km di Kecamatan Sungai Apit. Pada lokasi ini sembilan perusahaan 'mengeroyok' bersama perbaikan jalan dimana 58 % diantaranya oleh PT Eka Sapta Paramita Energi. Perusahaan lainnya PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI dan PT Triomass FDI.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan sekitar memenuhi kewajiban sosialnya. Semoga dengan kolaborasi bersama ini, kita bisa saling bersinergi membangun Siak. Kami juga akan terus berjuang agar ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak parah lainnya, dapat segera disepakati juga oleh perusahaan sekitar, dan kami juga terus mengusulkan dapat dibangun melalui Inpres Jalan Daerah," harap Afni.
Untuk diketahui dalam setahun terakhir, Pemkab Siak telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer jalan kabupaten dengan skema bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," kata Ardi.
Selain pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang mencakup ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak juga mendapat dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer. Tahun 2026 diperkirakan ada tambahan pengerjaan pada ruas ini sepanjang 3,5 Km.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang rusak. Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) resmi memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Kantor Perwakilan Pr
Hukrim