Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bertekad mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016, yang sudah diraih tiga tahun berturut-turut sejak 2013 lalu.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, Arianto saat entry briefing BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (14/2/2017) di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis.
“Pemkab Bengkalis terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di tahun anggaran 2015 lalu, Bengkalis memperoleh opini WTP dari BPK-RI. Karena itu kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan opini WTP di tahun anggaran 2016,” ungkap Arianto.
Baca Juga:
Arianto menginstruksikan seluruh OPD agar dapat membantu pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD tahun 2016 yang dilaksanakan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami minta seluruh kepala OPD bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Kepada kepala SOPD yang terkait diharapkan tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan,” tegasnya.
Baca Juga:
Arianto juga mengingatkan, dalam pengiriman dokumen yang diminta oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, agar lebih hati-hati. Mengingat dokumen tersebut merupakan rahasia negara/daerah. Apabila, tim pemeriksa minta keterangan dari OPD, agar petugas yang ditunjuk harus menguasai dan memahami ketentuan.
Sementara Ketua tim BPK RI Perwakilan Riau, Safina khairina mengatakan, pemeriksaan pendahuluan merupakan pemeriksaan awal sebelum laporan keuangan disampaikan Pemkab Bengkalis.
“Ada beberapa hal yang difokuskan dalam pemeriksaan, antara lain menilai pengujian pengendalian untuk menilai efektifitas sistem pengendalian inter Pemda dalam menyusun laporan keuangan, pengujian tentang khas, baik khas yang ada di SOPD maupun yang ada di bendahara keuangan, termasuk dana bantuan opersaional sekolah, dana desa atau pun khas khas lainnya,” Jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Plt Inspektur Inspektorat, Suparjo, seluruh Kepala SOPD, Camat di lingkungan Pemkab Bengkalis, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Bengkalis. Pemeriksaan rutin oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau, akan berlangsung selama 30 hari terhitung tanggal 13 Februari sampai 14 Maret 2017.(rec)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim