Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Segala bau keluar setelah dilakukaan blender terhadap sabu-sabu seberat 1724,01 Gram atau sekitar 1,7 kilogram yang dimusnahkan dengan cara diblender. Ditambah lagi dengan dibakarnya ganja kering seberat 6217,95 gram atau 6,2 kilogram Daun Ganja kering ditambah dengan obat-obatan dan Barang Bukti (BB) obat-obatan serta makanan dibakar terdengar letupan kecil. Bau yang menyengat dan membuat para hadirin saat itu harus menggunakan masker. Begitulah suasana saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kamis (18/8) di Halaman Kantor Kejari Rohil sekira pukul 09.30 WIB.
"Ini jus termahal yang ada karena kalau dinilai dalam rupiah mencapai 2 milyar," kata Kajari Bima Suprayoga disela memusnahkan barang bukti sebanyak 254 perkara tahun 2015-2016 yang sudah inkrah dan memiliki hukum tetap.
Tak hanya itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan diantaranya juga ada 5 pucuk senjata api rakitan dengan cara digerinda dan puluhan drum minyak mentah yang membuat bau yang tak beraturan semakin menyengat.
Baca Juga:
Barang bukti lainnya Uang Palsu (Upal) senilai Rp.5.600.000, Pil Extasi 69 butir plus 1/4 butir, Parang, cd bajakan, egrek, handphone, kaca pirex/bong, kapak, peluru, mesin Jackpot, kalkulator, timbangan digital,jirigen, kartu dimino, rekapan judi togel dan barang bukti lainnya.
Pihak kejari mengundang berbagai pohak diantaranya dari Polres Rohil Kompol Lagomo, Kodim 0321 Kapten Situmorang, Pemkab Rohil yang diwakilkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Drs H.Surya Arfan M.Si, Ketua Pengadilan Negri Rokan Hilir A. Asgarimandala Dewa, SH, Kepala Dinas Kesehatan Dr HM.Junaidi Saleh,Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Edi Mulyono A.Md, IP. S.Sos, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Ir H Amiruddin, MM, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil Drs. H.Wan Achmad Syaiful M.Si, Tokoh Masyarakat H. Bistamam, Asisten III H. Ali Asfar.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu juga langsung Kajari Bima Suprayoga, SH, MHum bersama Ketua panitia yang juga Kasipidsus Sobrani Binzar, Kasubagbin Haryanto, SH, Kasiintel Sri Odit Moegonondo, Kasipidsus M.Amriansyah dan Kasidatuan Andreas Tarigan dan seluruh Pegawai dan honorere Kejari Rohil.
Kajari menambahkan, bahwa pemusnahan ini sesuai dengan undang-undang serta putusan Pengadilan Negri Rokan Hilir dan Perintah Kejari Rohil pada tanggal 6 Agustus 2016. "Ini sudah sangat mengkhwatirkan dan di Riau mungkin kita terbanyak jumlah kasusnya dan juga pemusnahan yang dilakukan hari ini," katanya.
"Selaku eksekutor barang bukti tindakan yang kita lakukan sebagai bentuk bahwa kita melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita musnahkan karena kalau sudah ditindak orangnya dipenjara dan barang buktinya dimusnahkan," tegas Kajari.
Ia berharap agar para pelaku kejahatan bisa melihat hal ini agar jangan mengulangi kesalahan yang telah dilakukan. Setiap tindakan yang barang buktinya sudah inkrah maka dimusnahkan seperti yang dilakukan pagi itu. Ia menegaskan bahwa tidak secuil barang buktipun yang diusik karena semuanya dimusnahkan dan disaksikan oleh berbagai pihak untuk pertanggung jawaban pihak Kejaksaan selaku penuntut umum disemua kasus yang terjadi di Rokan Hilir.
Catatan kusus memang terkaiat dengan narkoba yang memang mendominasi kasuanya di Rokan Hilir. "Narkoba menjadi mayoritas kasus-kasu yang kita tangani makanya sekarang terkumpul hampir 2 Kilogram termasuk sabu-sabu yang tertangkap 40 kilogram oleh Polres Rohil 2015 lalu yang kini tersangkanya dipenjara seumur hidup," tegasnya.
Pemusnahan diawali dengan mengerinda senjata api yang dilakukan oleh Kajari disaksikan oleh Forkopimda yang hadir. Setelah itu dilanjutkan dengan memblender barang bukti sabu-sabu serta pembakaran daun ganja kering dan barang buti lainnya. Semua Forkopimda diberikan kesempatan memasukkan buturan kristal Sabu-Sabu kedalam Blender termasuk perwakilan wartawan dan tokoh masyarakat.
Plt Sekda Rohil Surya Arfan mengatakan, bahwa tindakan kejahatan yang membuat resah adalah Sabu-Sabu pasalnya karena obat terlarang itu membuat generasi rusak dan masuk dalam lingkaran kejahatan lainnya.
"Kalau sudah makai sabu itu kan rutin, tentunya butuh uang tidak ada uang mencuri, saat mencuri ketahuan pemilik akan ada tindakan nekat membunuh begitulah lingkarannya," kata Sekda.
Tak hanya itu lingkaran kejahatan lainnya juga seperti aksi pemerkosaan saat dipengaruhi narkoba yang juga berakibat tindakan kejahatan.
Sekda menambahkan, hal ini menjadi perhatian kusus, termasuk didalamnya kasus perjudian di gelanggang permainan (Gelper) yang memang dinilai meresahkan.
"Dalam waktu dekat semua pihak akan kita rangkul membentuk tim Yustisi sehingga akan dilakukan razia besar-besar," katanya.
Ketua Panitia Sobrani Binzar dalam laporannya menjelaskan, semua kasus ini semuanya telah memiliki keputusan hukum yang tetap. Pemusnahan sudah diangsur sebelumnya dan juga terbanyak secara serentak dilakukan pada pagi itu. "Untuk minyak mentah ada 24 drum kita musnahkan simbolis 2 drum hari ini sisanya ada yang sudah kita musnahkan," jelasnya.
Selaku Kasi yang menangani Tindak Pidana Umum di wilayah Hukum Kejari Rohil, ia menegaskan pihaknya bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan kasus-kasus sampai adanya keputusan hukum. "Kita kerja kalau orang itu salah ya kita tuntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apalagi kasus narkoba yang memang kasus yang rutin kita tangani," katanya.
Pemusnahan nberlangusng sekitra 30 menit dan api dengan cepat membakar semua barang bukti yang sudah disiram dengan bahan bakar minyak.
"Kita musnahkan semua dan masih banyak kasus-kasus yang belum inkrah dan kita akan selesaikan dan rencananya juga akan lakukan pemusnahan barang bukti lainnya," pungkas Sobrano.(rd)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muska
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan ada ide
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kenda
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jelang penetapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munie
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Guna meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies
Kesehatan
kabarmelayu.com,SIAK Di tengah kondisi tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekit
Peristiwa
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Hukrim