Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), merupakan program andalan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati HM Wardan dinilai sangat mendongkrak dengan cepat pembangunan desa yang ada di Negeri Seribu Parit tersebut.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Zulfadli. Ia menilai kecepatan pelaksanaannya bahkan sampai lima kali lipat lebih cepat.
"Anggaran yang kami terima dengan DMIJ sangat besar. Makanya pembangunan melesat cepat sampai lima kali lipat. Lihat saja di desa kami, sejak 2014 paling tidak sudah 500 meter jalan desa yang kami semenisasi. Belum lagi jerambah, kini sudah 1,2 kilometer yang selesai dibuat," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara untuk 2016 ada 11 paket pekerjaan yang kondisinya kini sudah mencapai 80 persen. 11 paket itu terdiri dari 9 paket jerambah beton dan 2 paket semenisasi.
"Insya Allah jelang akhir tahun selesai. Dengan selesainya itu maka tinggal 2 kilometer saja lagi jerambah di desa kami ini yang kondisinya belum baik," ucap Zulfadli bersyukur.
Anggaran besar yang telah disisihkan Pemkab Inhil untuk kesuksesan Program DMIJ, sambung Zulfadli, bukan hanya menyasar ke pembangunan. Kesejahteraan perangkat desa melalui gaji yang diterima pun kini menjadi naik berlipat pula.
"Kalau dirata-ratakan, gaji perangkat mulai dari RT, RW, Kepala Dusun bahkan sampai Kades naik antara 200 sampai 500 persen. Bayangkan, dulu itu gaji kades cuma Rp750 ribu perbulan, macam mana kita mau melayani masyarakat secara total. Kalau sekarang gaji pokok Kades itu sudah Rp3 juta," ungkapnya lagi.
Kesuksesan jalannya Program DMIJ ini, jelas Adam, Kasi Pembangunan Desa Tanah Merah yang mendampingi Zulfadli, berkat legalitas yang dikeluarkan oleh Pemkab Inhil sangat jelas. Mulai dari peraturan daerah serta peraturan bupati mengatur dengan jelas petunjuk teknis dan operasional (PTO).
"Ini membuat desa terlindungi, kekuatan desa nampak jelas. Bisa menentukan arah kebijakan, inilah teristimewanya dibanding program serupa sebelumnya," tegas pria yang memang berpengalaman menjadi pendamping desa itu.
Belum lagi dana yang dibagikan merata ke seluruh desa juga terukur. Diungkapkan Adam, kini pembagian tersebut ada indeks dalam penerimaannya. Hal ini diukur dengan kesulitan geografis, luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Jadi cukup adil. Hari ini Tanah merah ini kalau ditotal semuanya penerimaan sampai Rp2,1 miliar. Hal ini tentu wajar bukan dengan wilayahnya yang meliputi 46 RT, 8 RW, dan 4 dusun dengan 14 ribu lebih penduduknya. Begitulah adilnya pembagian dana ini dikoordinir oleh Pemkab Inhil," pungkasnya. (Adv/hms)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim