Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama program pemberantasan korupsi yang telah ditandatangani Bupati Bengkalis 14 April 2016 silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) realisasi rencana aksi (renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi semester I tahun 2017, Kamis (20/07/2017).
Rapat ini dipimpin Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juned Junaedi, Guntur Kusmeiyao, dan Septa Adhi Wibawa ini dilaksanakan di aula gedung Inspektorat provinsi Riau, Pekanbaru.
Dalam laporannya, Arianto memaparkan, sedikitnya ada enam renaksi beserta capaian program pemberantasan korupsi di Pemkab Bengkalis yang digesa di tahun 2017 ini, khususnya sampai dengan semester I atau 30 Juni 2017. Pertama sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Baca Juga:
"Untuk perencanaan dan penggaran daerah, dengan menerapkan aplikasi perencanaan berbasis elektronik (e-planning) dan penganggaran (e-budgeting). Instansi yang bertanggungjawab adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)," ungkapnya.
Adapun target capaian renaksi di tahun 2017 adalah tersusunnya laporan inventarisasi perangkat keras dan perangkat lunak dalam persiapan tahap awal integrasi dan terintegrasinya standar satuan harga ke dalam aplikasi e-budgeting.
Baca Juga:
"Renaksi kedua adalah pembenahan aset daerah. Instansi yang bertanggungjawab BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum dan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya. Ukuran keberahasilan dari rencana aksi ini tersedianya data dan informasi aset daerah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan outputnya adalah 100 persen aset daerah yang bermasalah dapat terselesaikan," urai Arianto.
Sedangkan renaksi pemberantasan korupsi selanjutnya adalah mendorong kemandirian dan independensi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari intervensi pihak lain dengan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan infrastruktur yang memadai.
"SOPD yang berwenang adalah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Diskominfotik (LPSE)," terang pejabat yang juga Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bengkalis ini.
Belum terintegrasinya pelayanan perizinan dan non perizinan dalam satu pintu, menjadi renaksi Pemkab Bengkalis selanjutnya. Kewenangannya ada di Bupati, Sekda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), Bappeda, Diskominfotik, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Kerjasama Daerah, dan Camat.
"Ukuran keberhasilan dari renaksi ini adalah tersedinya regulasi di daerah tentang pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada lembaga pelayanan terpadu satu pintu dan diterapkannya sistem informasi pelayanan perizinan secara online dan tracking system," jelasnya.
Selanjutnya, pembenahan sektor manajemen SDM. Diakui Arianto, masih banyak permasalahan yang menyangkut SDM, seperti masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), belum optimalnya penerapan sistem pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kemudian, masih terdapat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan perjenjangan. Serta, masih ada jabatan pimpinan tinggi, administrator dan pengawas yang masih kosong.
"Renaksinya adalah merevisi Peraturan Bupati tentang pelaporan LHKPN, menggelar sosialisasi gratifikasi, mendata ASN yang menduduki jabatan namun belum mengikuti diklat perjenjangan. Kemudian, melakukan pemetaan kompetensi pegawai untuk mengisi jabatan yang kosong dan melaksanakan proses assesment," terangnya lagi.
Sedangkan renaksi terakhir, adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dalam hal ini kewenangannya ada di Inspektorat.
"Aksinya adalah melakukan penguatan kelembagaan Inspektorat yang independen dan berperan aktif dalam pengawalan pengelolaan keuangan daerah secara periodik, baik mulai tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pelaporan paska kegiatan," pungkas Arianto.
Monev ini juga dihadiri sejumlah kepala SOPD terkait lingkup Pemkab Bengkalis, seperti Kepala Bappeda Jondi Indra Bustian, Plt Kepala BPKAD Bustami HY, Plt Inspektur Suparjo, Plt Kepala Diskominfotik Muhammad Nasir, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dwi Kornialis dan Kabag Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Bengkalis, Supardi. (ptr/der)
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langkah inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang yang memberdayakan para kader Tim Penggerak Pemberdayaan
Pemerintahan
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini