Pergub Prilaku Hidup Baru Akan Mengatur Soal Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
PEKANBARU - Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardani, Senin (24/8/2020) mengatakan, perbedaan antara Pergub dengan Perbup atau Perwako Prilaku Hidup Baru dimasa Pandemi