Wako Agung Nugroho Minta ASN di Tiap RW Jadi Ujung Tombak Pendataan Warga
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Pemkab Inhil membayarkan honorarium kepada tenaga pengajar maghrib mengaji selama 6 bulan yang terhitung sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2017, Kamis (22/6/2017). Tercatat, 200 orang tenaga pengajar maghrib mengaji telah menerima honorarium.
Pemkab Inhil melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil melakukan pembayaran yang diperuntukkan bagi tenaga pengajar yang mengajar di Masjid pada wilayah Kelurahan se Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
"Alhamdulillah, kami atas nama pemkab Inhil telah dapat menunaikan kewajiban membayarkan honorarium kepada tenaga pengajar maghrib mengaji selama 6 bulan senilai Rp. 300.000,- per bulan per orangnya," ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil, Arifin, di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan.
Baca Juga:
Mengenai alasan tentang pembayaran yang diperuntukkan hanya bagi para tenaga pengajar di Masjid yang terdapat pada kawasan Kelurahan se Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, dijelaskan Arifin, hal tersebut dikarenakan pembayaran honorarium para tenaga pengajar yang berada di kawasan perdesaan bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, melainkan adalah tanggung jawab langsung masing-masing Pemerintahan Desa.
"Pembayaran honorarium tenaga pengajar maghrib mengaji di wilayah pedesaan itu bersumber melalui Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari program DMIJ (Desa Maju Inhil Jaya)," tukas Arifin.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Arifin menuturkan, ada sedikit perbedaan terkait pembayaran honorarium tenaga pengajar maghrib mengaji di tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, lanjut Arifin, pembayaran honorarium baru dapat dilakukan pada akhir tahun, tepatnya pada Bulan Desember.
"Di Desember, pembayaran baru sekaligus dibayarkan semua. Para tenaga pengajar yang sejak Januari mengajar, terpaksa harus bertahan hingga Desember," terangnya.
Selain itu, Arifin mengungkapkan, dari sisi proporsionalitas pembayaran tahun ini, juga sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, imbuhnya, tenaga pengajar yang mengajar terhitung mulai bulan Oktober misalnya, juga akan mendapat upah penuh selama 12 bulan pada Desember.
"Sebaliknya, yang berhenti mengajar pada bulan Oktober setelah mengajar sejak Januari, tidak akan memperoleh pembayaran sepeser pun pada bulan Desember berikutnya. Tahun ini, setelah diadakannya evaluasi, sistem seperti itu tidak lagi diberlakukan pada tahun ini. Pembayaran honorarium dilakukan secara proporsional dari hasil monitoring tim yang dibentuk di lapangan," tegas Arifin.
Untuk itu, dengan segala perubahan positif dari hasil evaluasi yang dilakukan, Arifin berharap, kedepan, para tenaga pengajar dalam program maghrib mengaji dapat lebih semangat dan termotivasi untuk memberikan ilmu yang dimiliki kepada para generasi Qurani berikutnya.
Disamping itu, menanggapi pertanyaan yang kerap dilontarkan masyarakat terkait klasifikasi tenaga pengajar maghrib mengaji, Arifin menegaskan, tenaga pengajar maghrib mengaji adalah seseorang yang mengajar mengaji di Mesjid tempat mereka berdomisili yang dilakukan pada waktu maghrib.
"Kalau, setelah Ashar atau ba’da Isya, itu bukan termasuk ke dalam kategori maghrib mengaji. Ingat, pengajian dalam program maghrib mengaji itu haruslah dilaksanakan di Masjid, bukan di rumah. Kalau di rumah itu namanya bukan tenaga pengajar maghrib mengaji, melainkan adalah guru TPQ," terang Arifin.
Kedepan, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, pemerintah daerah akan menyelenggarakan program pembinaan secara berkesinambungan terhadap para tenaga pengajar maghrib mengaji agar kompetensi masing-masing tenaga pengajar tersebut dapat meningkat dan berdampak positif kepada terciptanya generasi Qurani yang berkualitas.(Advetorial)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen