Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Pemkab Inhil membayarkan honorarium kepada tenaga pengajar maghrib mengaji selama 6 bulan yang terhitung sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2017, Kamis (22/6/2017). Tercatat, 200 orang tenaga pengajar maghrib mengaji telah menerima honorarium.
Pemkab Inhil melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil melakukan pembayaran yang diperuntukkan bagi tenaga pengajar yang mengajar di Masjid pada wilayah Kelurahan se Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
"Alhamdulillah, kami atas nama pemkab Inhil telah dapat menunaikan kewajiban membayarkan honorarium kepada tenaga pengajar maghrib mengaji selama 6 bulan senilai Rp. 300.000,- per bulan per orangnya," ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil, Arifin, di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan.
Baca Juga:
Mengenai alasan tentang pembayaran yang diperuntukkan hanya bagi para tenaga pengajar di Masjid yang terdapat pada kawasan Kelurahan se Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, dijelaskan Arifin, hal tersebut dikarenakan pembayaran honorarium para tenaga pengajar yang berada di kawasan perdesaan bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, melainkan adalah tanggung jawab langsung masing-masing Pemerintahan Desa.
"Pembayaran honorarium tenaga pengajar maghrib mengaji di wilayah pedesaan itu bersumber melalui Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari program DMIJ (Desa Maju Inhil Jaya)," tukas Arifin.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Arifin menuturkan, ada sedikit perbedaan terkait pembayaran honorarium tenaga pengajar maghrib mengaji di tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, lanjut Arifin, pembayaran honorarium baru dapat dilakukan pada akhir tahun, tepatnya pada Bulan Desember.
"Di Desember, pembayaran baru sekaligus dibayarkan semua. Para tenaga pengajar yang sejak Januari mengajar, terpaksa harus bertahan hingga Desember," terangnya.
Selain itu, Arifin mengungkapkan, dari sisi proporsionalitas pembayaran tahun ini, juga sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, imbuhnya, tenaga pengajar yang mengajar terhitung mulai bulan Oktober misalnya, juga akan mendapat upah penuh selama 12 bulan pada Desember.
"Sebaliknya, yang berhenti mengajar pada bulan Oktober setelah mengajar sejak Januari, tidak akan memperoleh pembayaran sepeser pun pada bulan Desember berikutnya. Tahun ini, setelah diadakannya evaluasi, sistem seperti itu tidak lagi diberlakukan pada tahun ini. Pembayaran honorarium dilakukan secara proporsional dari hasil monitoring tim yang dibentuk di lapangan," tegas Arifin.
Untuk itu, dengan segala perubahan positif dari hasil evaluasi yang dilakukan, Arifin berharap, kedepan, para tenaga pengajar dalam program maghrib mengaji dapat lebih semangat dan termotivasi untuk memberikan ilmu yang dimiliki kepada para generasi Qurani berikutnya.
Disamping itu, menanggapi pertanyaan yang kerap dilontarkan masyarakat terkait klasifikasi tenaga pengajar maghrib mengaji, Arifin menegaskan, tenaga pengajar maghrib mengaji adalah seseorang yang mengajar mengaji di Mesjid tempat mereka berdomisili yang dilakukan pada waktu maghrib.
"Kalau, setelah Ashar atau ba’da Isya, itu bukan termasuk ke dalam kategori maghrib mengaji. Ingat, pengajian dalam program maghrib mengaji itu haruslah dilaksanakan di Masjid, bukan di rumah. Kalau di rumah itu namanya bukan tenaga pengajar maghrib mengaji, melainkan adalah guru TPQ," terang Arifin.
Kedepan, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, pemerintah daerah akan menyelenggarakan program pembinaan secara berkesinambungan terhadap para tenaga pengajar maghrib mengaji agar kompetensi masing-masing tenaga pengajar tersebut dapat meningkat dan berdampak positif kepada terciptanya generasi Qurani yang berkualitas.(Advetorial)
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tak ada lapangan upacara, panggung atau barisan panjang pada peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI bagi personel M
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, sukses melaksanakan tugas mengibarkan San
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, sukses melaksanaka
Pendidikan
Momentum Kemerdekaan, Bupati Afni Jaga Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
Pemerintahan
Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota Dr. Dasril Amali, MH, menjadi pembina upacara p
Pendidikan
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis