Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Lagi, DJBC Riau Sumbar Musnahkan Barang Bukti

Harijal - Selasa, 26 September 2017 14:15 WIB
Lagi, DJBC Riau Sumbar Musnahkan Barang Bukti
len
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau Sumbar Musnahkan Barang Bukti.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Untuk kesekian kalinya, Selasa (26/9/2017), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan barang perdagangan ilegal yang berhasil mereka amankan selama 19 kali penindakan beberapa bulan terakhir.

Kakanwil DJBC Riau Kepri, Yusmariza mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan ini sebanyak Rp. 5,7 miliar dengan nilai barang Rp.13,2 miliar. 

Jumlah itu terdiri dari 19.259.378 batang rokok dalam 1.748 karton dan 2.880,48 liter minuman keras yang dikemas dalam 6.132 botol.

Baca Juga:

Adapun jenis barang ilegal yang dimusnahkan hari ini berupa rokok merek Luffman, H.Mind, Red Labelt, Bols, Black Labelt, Country dan lainnya.(Len)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Manggala Agni Riau Kibarkan Sang Merah Putih di Tengah Asap Karhutla
Paskibra Siak Hulu Sukses Kibarkan Sang Merah Putih pada Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Paskibra UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sukses Kibarkan Sang Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-81
Momentum Kemerdekaan, Bupati Afni: Jaga Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Ikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Stadion Tuanku Tambusai
komentar
beritaTerbaru