Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Pemkab Inhil Tuntaskan Infrastruktur Jalan Teluk Pinang

Harijal - Sabtu, 02 Desember 2017 00:21 WIB
Pemkab Inhil Tuntaskan Infrastruktur Jalan Teluk Pinang
dit
Tampak Progres Pengerjaan Ruas Jalan Menuju Ibukota Kecamatan GAS.

TELUKPINANG, kabarmelayu.comĀ - Ruas jalan Sungai Piring-Teluk Pinang yang belum mendapatkan perbaikan sepanjang 5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), tahun 2017 ini mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan "kue" pembangunan," kata bupati, Jumat (1/12/2017).

Baca Juga:

Bupati berharap, pembangunan jalan khususnya ruas jalan parit 17 Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut seyogyanya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

"Kepada pihak rekanan juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap fokus pada kualitas, bukan hanya sekadar siap tetapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini tentu bukan yang kita inginkan," imbau bupati.

Baca Juga:

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal sebesar Rp 7.651.000.000 untuk 5 KM, Namun transfer pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan I sebesar 30 persen senilai Rp 26.556.412.000, dan triwulan 2 tidak ditransfer oleh Pemerintah Pusat, akibatnya kontrak yang ada diadendum untuk penanganan menjadi 1,5 km, dan total kontrak sebesar Rp 24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang ada dan telah berjalan berjalan capaiannya kurang lebih 75 persen.

"Dari hasil evaluasi sementara tim ke lapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1.1 KM atau sekitar 75 persen," ungkap Illyanto.

Dengan begitu, kata Illyanto, dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1.5 KM dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.

"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan pisik 1.5 KM tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT Gunung Guntur. (Advertorial)

SHARE:
beritaTerkait
857 Personel Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur 2026
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Inovasi DIPIKAT MASTENAR, Puskesmas Tenayan Raya Deteksi PTM Sejak Dini
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
UPT SDN 011 Desa Baru Gelar Kegiatan Kemeriahan Perayaaan HUT RI ke-81
Wujudkan Kebersamaan HUT RI Ke-81, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Aneka Lomba untuk Guru dan Siswa
komentar
beritaTerbaru