Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Tunggakan Listrik Rohil 12,6 Miliar Akan Dibayarkan pada APBD 2018

Harijal - Minggu, 17 Desember 2017 11:30 WIB
Tunggakan Listrik Rohil 12,6 Miliar Akan Dibayarkan pada APBD 2018
Kabag Humas dan Protokol Hermanto SSos

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Tunggakan biaya penyediaan jasa listrik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada pihak PT PLN Persero Cabang Bagansiapiapi sebesar Rp 12,6 Miliar akan dibayarkan pada APBD 2018 mendatang.

Demikian disampaikan Pemkab Rohil melalui Kabag Humas dan Protokol Hermanto SSos guna menjawab kerancuan pemberitaan di beberapa media massa baru-baru ini.

Hermanto menegaskan bahwa tidak hanya menunggak di beban biaya jasa penyediaan listrik di 2017 saja, akan tetapi juga termasuk jasa penyediaan listrik yang terhutang pada Triwulan IV tahun 2016 lalu lebih kurang sebesar Rp 5,5 miliar.

Baca Juga:

"Tertundanya pembayaran biaya listrik tersebut, selain dikerenakan kondisi keuangan Daerah, yang mana penerimaan Daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan migas 2015 Rp.131 Miliar dan Triwulan IV 2016 berkisar Rp 265 Milyar, yang bilamana diakumulasikan Rp.396.641.071 Milyar sampai saat ini belum dapat diterima Pemkab Rokan Hilir," paparnya secara resmi melalui akun medsos, Ahad (17/12).

Tersendatnya penerimaan dana DBH Migas dari Depertemen Keuangan, lanjut Kabag Humas Pemkab Rohil itu mengakibatkan kegiatan terutama Belanja Modal yang telah selesai dikerjakan 100 persen dilakukan tunda bayar kepada pihak ketiga yang jumlahnya berkisar Rp.263 Milyar.

Baca Juga:

Berbeda dengan tunggakan biaya jasa penyediaan listrik 2016 berkisar Rp.5,5 Milyar yang merupakan belanja rutin yang tidak termasuk didalam ketentuan tunda bayar kegiatan belanja modal.

"Oleh kerena belum adanya persepsi yang sama antara Peraturan Menteri Keuangan dengan TP4D Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebagai lembaga yang disediakan oleh negara sebagai Team Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah juga menjadi penyebab tunggakan jasa penyediaan listrik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ditunda penyelesaiannya melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir 2018 mendatang," tandas Hermanto yang akrab di panggil Ulung Bagan alias Uban.

Sumber: Humas & Protokol Pemkab Rohil. (hen)

SHARE:
beritaTerkait
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School
Empat Titik Pasar Murah di Pekanbaru Pekan Ini, Satu di Kampar
Wabup Bagus Santoso Inspektur Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT RI Ke-81
Malam HUT ke-81 Kemerdekaan RI Inhil, Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru