Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Dilantik di Rutan, Penghulu Bagan Manunggal Tersangka Korupsi ADD Langsung Diberhentikan Sementara

Harijal - Selasa, 06 Februari 2018 23:18 WIB
Dilantik di Rutan, Penghulu Bagan Manunggal Tersangka Korupsi ADD  Langsung Diberhentikan Sementara
Humas Rohil
Rudi Bintoro Kepala Desa Bagan Manunggal terpilih, akhirnya dilantik di Rumah Tahanan (Rutan) Bagan Siapiapi, Selasa (6/2/2018).

ROHIL, kabarmelayu.com - Rudi Bintoro Kepala Desa Bagan Manunggal terpilih, akhirnya dilantik di Rumah Tahanan (Rutan) Bagan Siapiapi, Selasa (6/2/2018).

Rudi dilantik oleh Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Drs Surya Arfan di Rutan lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 300 jutaan saat ia menjabat sebagai Datuk Penghulu Bagan Manunggal periode sebelumnya.

Meski baru mendapatkan SK sebagai penghulu terpilih, usai dilantik Rudi Bintoro juga langsung diberikan SK pemberhentian sementara menjelang adanya putusan pengadilan apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.

Baca Juga:

"Andaikata yang bersangkutan dinyatakan bebas, maka dia bisa kembali menjabat Penghulu defenitif. Namun sebaliknya, andaikata yang bersangkutan dinyatakan bersalah maka dia berhentikan sepenuhnya," jelas Sekda Rohil Surya Arfan usai melantik.

Surya berharap kejadian ini merupakan yang pertama dan terahir di Rohil. Oleh sebab itu diingatkannya agar pejabat penghulu lainnya ke depan lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran.

Baca Juga:

Pantauan di lapangan, Rudi Bintoro yang dilantik didampingi istrinya tidak menunjukkan wajah ceria. Rudi Bintoro tampak lesu dan hanya bisa menundukkan wajahnya saat dilantik. ***

SHARE:
beritaTerkait
Tim Gabungan Pekanbaru Siap Siaga Hadapi Karlahut
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau
Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai
Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar
857 Personel Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur 2026
komentar
beritaTerbaru