Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Permasalahan Desa Bisa Menghambat Sistim Pemerintahan Dan Pembangunan

Harijal - Kamis, 05 April 2018 13:57 WIB
Permasalahan Desa Bisa Menghambat Sistim Pemerintahan Dan Pembangunan
Sekda Kampar, Drs Yusri MSi

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Berbagai permasalahan desa berdampak pada terhambatnya sistim pemerintahan dan kegiatan pembangunan desa. Hal ini juga dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Sekda Kampar, Drs Yusri MSi saat rapat penyelesaian permasalahan desa di ruang rapat Sekda lantai II Kantor Bupati Kampar, Rabu (4/4/2018) memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Ferbrinaldi Tridharmawan S.STP, M.Si dan para Camat segera menyelesaikan permasalahan di desa.

“Semua permasalahan di desa harus segera diselesaikan dengan cepat, tepat, tegas dan sesuai aturan berlaku," ujar Yusri selaku ketua tim fasilitasi penyelesaian masalah penyelenggaraan pemerintahan desa Kabupaten Kampar.

Baca Juga:

Jika tidak segera diselesaikan berdampak pada terhambatnya sistim pemerintahan dan pembangunan desa serta akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, katanya.

Bila permasalahan dapat terselesaikan, maka sistim pemerintahan dapat berjalan dengan baik, pembangunan akan meningkat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, ucapnya.

Baca Juga:

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Ferbrinaldi Tridharmawan S.STP, M.Si melaporkan, permasalahan berikut perkembangan atas masalah yang dilaporkan masyarakat, BPD dan kepala desa.

Diketahui, setidaknya ada 12 desa dengan permasalahannya yang harus segera diselesaikan, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa, terjadinya pergantian perangkat desa oleh kepala desa tanpa mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

Hal itu menyebabkan, tidak aktifnya BPD, Kurangnya harmonisasi hubungan BPD dan kepala desa dan lembaga desa lainnya serta adanya unsur tidak kepercayaan masyarakat dengan kepala desa dan permasalahan-permasalahan yang lainnya.

Dijelaskannya bahwa rapat ini merupakan menindak lanjuti permasalahan desa pada tanggal 12 Februari 2018 di ruang rapat asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar.

Jika permasalahan-permasalahan ini tidak diselesaikan dengan cepat maka kita khawatir akan mengganggu proses MusrenbangDes yang sebentar lagi dilaksanakan, ungkapnya.

selanjutnya akan timbul gejolak-gejolak yang berdampak dengan pembangunan yang ada desa serta timpangnya roda pemerintahan desa,” ucapnya. (Syailan Yusuf)

SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
Salim, S. Pd, Ketua Kwarran Siak Hulu Terima Lencana Melati Pramuka: Pengabdian, Kesetiaan dan Dedikasi
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
komentar
beritaTerbaru