Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra ST MT mengungkap data masih ada sekitar 800 lebih tower komunikasi berdiri dikota Pekanbaru, 200 diantaranya tidak memiliki izin.
"Kepada pemilik tower yang tidak berizin ini diberikan win-win solution oleh Pemerintah kota Pekanbaru. Diskominfo memiliki tugas untuk menata tower-tower yang ada di Pekanbaru, mulai dari sinergi dengan ektetika dimana jangan sampai Pekanbaru berubah menjadi hutan baja," kata Firmansyah Eka Putra.
Diakui Eka, Pekanbaru memang butuh infrastruktur tower tapi harus ditata. Hal ini akan tercantum dalam perwako yang akan final dibahas. Dimana nanti tower-tower yang dahulu penempatannya ditentukan oleh operatornya atau provider selular, namun kini kita (Pemko) yang menentukan titik dimana tower-tower boleh didirikan.
Baca Juga:
"Kedepan kemungkinan kita akan mengarahkan tower di oinggir jalan atau median jalan terutama yang di pusat perkotaan, tentu saja jenis kontruksinya berbeda. Kedepan kita tidak mengizinkan lagi tower berupa menarra, tapi tower di tengah kota berupa tiang yang diletakkan di median jalan yang juga berfungsi sebagai lampu penerangan," ungkap Eka.
Untuk tower-tower yang hari ini sudah berdiri dan tidak berizin, Pemko membuat kebijakan. Dilihat dari kebutuhannya, tower juga diperlukan masyarakat untuk kebutuhan komunikasi. Tahap awak pemerintah akan melakukan pemutihan.
Baca Juga:
"Jadi ini berita gembira bagi pemilik tower yang tidak berizin, silahkan urus izinnya. Tentu saja nanti jika ada denda silahkan urus sebagai konsekuensinya. Dan juga hal ini menghasilkan PAD bagi Pemko. Jadi apalagi yang menjadi kendala mereka tidak mengurus izin, toh izin sudah dipermudah. Dengan begitu retribusi kita bisa meningkat. Setelah kita beri izin kedepan, jika tidak lagi diurus izin akan langsung kita tebang," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH mendukung kebijakan Pemko untuk mempermudah izin tower yang sudah berdiri tapi tidak berizin. Namun ketua Fraksi Golkar ini berpesan lakukan mekanisme sesuai undang-undang.
"Kita imbau Pemko dalam melaksanakan program ini untuk benar-benar dilaksanakan, jangan tanggung-tanggung. Jangan hanya dimulut aja programnya tapi juga direalisasikan agar bisa juga menambah PAD kita. Karna di APBD perubahan, anggaran kita banyak dirasionalisasi. Mudah-mudahan masuknya retribusi tower dapat menambah juga pendapatan kota kita," tutup Ida. (eza)
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis