Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
JAKARTA - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dianggap terlalu kecil dan memicu terjadinya korupsi. Begitulah dikemukakan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dalam debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Meski demikian, Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo sebagai petahana tak sepenuhnya setuju dengan Prabowo. Gaji para hak abdi negara dianggap sudah cukup ideal, apalagi ditambah dengan tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah.
Lantas, berapa besar gaji dan tunjangan yang diterima para birokrat?
Baca Juga:
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 30/2015, disebutkan bahwa gaji PNS golongan dan masa kerja terendah yaitu golongan I masa kerja 0 tahun kini menjai Rp 1,48 juta atau sebelumnya hanya Rp 1,40 juta. Sementara itu, golongan IV masa kerja 27 tahun sebesar Rp 2,58 juta.
Sementara itu, PNS golongan I terendah dalam masa kerja 0 tahun kini menjadi Rp 2,89 juta. Adapun untuk gaji tertinggi PNS golongan IV masa kerja 32 tahun kini menjadi Rp 5,62 juta dari sebelumnya Rp 5,3 juta.
Baca Juga:
"Kalau gaji PNS, sama seluruh kementerian dan lembaga. Yang berbeda adalah take home pay-nya karena perbedaan besaran unsur tunjangan kinerja," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini kepada CNBC Indonesia.
Nominal gaji yang diterima hak abdi negara, memang relatif kecil. Namun, tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan jauh lebih besar seperti yang disebutkan Joko Widodo dalam debat perdana.
Misalnya saja, Kementerian Keuangan. Dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja 27 tahun mencapai Rp 46,95 juta.
Pada tahun ini, pemerintah menaikkan tunjangan kinerja untuk 4 kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Untuk kelas jabatan tertinggi mendapatkan tunjangan hingga Rp 33,2 juta. Sementara kelas jabatan terendah mendapatkan tunjangan Rp 2,53 juta.
Bahkan, untuk Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan, diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di masing-masing kementerian yang dipimpinnya.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan