Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
JAKARTA - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dianggap terlalu kecil dan memicu terjadinya korupsi. Begitulah dikemukakan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dalam debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Meski demikian, Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo sebagai petahana tak sepenuhnya setuju dengan Prabowo. Gaji para hak abdi negara dianggap sudah cukup ideal, apalagi ditambah dengan tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah.
Lantas, berapa besar gaji dan tunjangan yang diterima para birokrat?
Baca Juga:
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 30/2015, disebutkan bahwa gaji PNS golongan dan masa kerja terendah yaitu golongan I masa kerja 0 tahun kini menjai Rp 1,48 juta atau sebelumnya hanya Rp 1,40 juta. Sementara itu, golongan IV masa kerja 27 tahun sebesar Rp 2,58 juta.
Sementara itu, PNS golongan I terendah dalam masa kerja 0 tahun kini menjadi Rp 2,89 juta. Adapun untuk gaji tertinggi PNS golongan IV masa kerja 32 tahun kini menjadi Rp 5,62 juta dari sebelumnya Rp 5,3 juta.
Baca Juga:
"Kalau gaji PNS, sama seluruh kementerian dan lembaga. Yang berbeda adalah take home pay-nya karena perbedaan besaran unsur tunjangan kinerja," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini kepada CNBC Indonesia.
Nominal gaji yang diterima hak abdi negara, memang relatif kecil. Namun, tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan jauh lebih besar seperti yang disebutkan Joko Widodo dalam debat perdana.
Misalnya saja, Kementerian Keuangan. Dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja 27 tahun mencapai Rp 46,95 juta.
Pada tahun ini, pemerintah menaikkan tunjangan kinerja untuk 4 kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Untuk kelas jabatan tertinggi mendapatkan tunjangan hingga Rp 33,2 juta. Sementara kelas jabatan terendah mendapatkan tunjangan Rp 2,53 juta.
Bahkan, untuk Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan, diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di masing-masing kementerian yang dipimpinnya.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis