Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Pemprov Berniat ‘Benahi’ Keberadaan Polhut

Harijal - Rabu, 28 Agustus 2019 10:33 WIB
Pemprov Berniat ‘Benahi’ Keberadaan Polhut
ist.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengakui keberadaan dari Polisi Kehutanan (Polhut) yang dimiliki dalam kaitan penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih sangat terbatas, baik segi jumlah maupun kemampuan. Untuk itu ada upaya dilakukan pembenahan sesuai yang diharapkan.

Hal ini diakui oleh Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi, Senin (26/08) mengenai perihal ini mengingat kurangnya pengawasan terhadap kejadian Karhutla terutama oleh Polhut dan penanganan dini yang bisa dilakukan oleh unit kerja tersebut.

"Yah, dalam pengangkatan Polhut itu ada aturannya tidak bisa dilakukan begitu saja. Apalagi mereka juga harus ada dibekali atau diberi ilmu sebagai penyidik juga. Memang sekarang Polhut kita sudah banyak yang tua-tua, jadi memang harus dilakukan pembenahan," akunya.

Baca Juga:

Disampaikan juga, pembenahan ini harus juga melihat pelimpahan kewenangan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Jadi juuga harus dilakukan koordinasi juga dengan pihak Lingkungan Hidup (LH). 

"Jadi dalam melakukan pembenahan tidak saja daerah, juga harus melibatkan pihak pusat," tambahnya menggambarkan peliknya yang harus dilakukan. (mcr)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
Tim Gabungan Pekanbaru Siap Siaga Hadapi Karlahut
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau
Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai
Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar
komentar
beritaTerbaru