Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Dumai Tertinggi, Ini Daftar Lengkap UMK Riau 2020

Harijal - Minggu, 24 November 2019 11:47 WIB
Dumai Tertinggi, Ini Daftar Lengkap UMK Riau 2020
ist.

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar telah meneken upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Riau yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1198/XI/2019.

"Seluruh kabupaten dan kota di Riau sudah mengusulkan UMK sesuai dengan formula nasional atau naik 8,51 persen. Sudah diteken pak Gubernur dan ini akan kami teruskan ke kabupaten dan kota," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli di Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019).

Adapun besaran upah minimum provinsi (UMP) Riau 2020 yang telah ditetapkan lebih dulu oleh Gubernur Riau, yakni sebesar Rp2.888.564,01.

Baca Juga:

"Jadi UMP Riau ada kenaikan sekitar 8,5 persen dari UMP 2019 sebesar Rp2.662.025,63 menjadi Rp2.888.564,01 untuk UMP 2020. Yang kemudian, UMP ini lah yang menjadi acuan dewan pengupahan kabupaten dan kota untuk menetapkan UMK di masing-masing daerah," tukasnya.

Berikut rincian besaran umk se-Riau: 

Baca Juga:

1. Kota Dumai Rp3.383.834,29.

2. Kabupaten Bengkalis Rp3.261.357,42.

3. Kabupaten Siak Rp3.048.527,10.

4. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rp3.045.450,87.

5. Kabupaten Pelalawan Rp3.002.383,89.

6. Kota Pekanbaru Rp2.997.971,69.

7. Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rp2.985.193,00.

8. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rp2.984.696,63.

9. Kabupaten Kepulauan Meranti Rp2.983.926,39.

10. Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Rp2.960.855,02.

11. Kabupaten Kampar Rp2.950.088,28

12. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rp2.937.783,42. 

(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
Tim Gabungan Pekanbaru Siap Siaga Hadapi Karlahut
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau
Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai
Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar
komentar
beritaTerbaru