Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Ratusan NIK Warga Pekanbaru Diblokir

Harijal - Rabu, 27 November 2019 10:00 WIB
Ratusan NIK Warga Pekanbaru Diblokir
ist.
NIK diblokir, sanksi membuang sampah sembarangan.

PEKANBARU - Ratusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Pekanbaru diblokir. Pasalnya, ratusan warga yang bersangkutan belum membayar denda sebagai sanksi membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, sepanjang 2019 ini sudah menjaring 200 lebih warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan.

"Warga yang terjaring diberikan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan jelang dilakukan pembayaran denda sebesar Rp250 ribu sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku," kata Zulfikri, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:

Dari 200 lebih yang terjaring Satuan Tugas (Satgas) itu, baru separuhnya yang membayar denda. "Yang belum bayar, eKTP nya dilakukan penahanan sementara," tegasnya.

Sebelum denda dilunasi, warga yang bersangkutan tak akan bisa menikmati layanan publik di Kota Pekanbaru. DLHK telah menyurati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar memblokir sementara NIK mereka.

Baca Juga:

"Mereka juga tidak akan bisa mengurus KTP baru maupun Suket (Surat Keterangan), karena data mereka sudah dilaporkan ke Disdukcapil," jelasnya.

Ia mengimbau warga agar mematuhi aturan berlaku dengan tidak membuang sampah sembarangan dan di luar waktu yang telah ditentukan. Warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat-tempat penampungan sementara dengan waktu atau jadwal pembuangan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 dini hari.

"Efek jeranya ada. Saya melihat sendiri di Kecamatan Limapuluh. Begitu ada bapaknya mau buang sampah, langsung dicegah sama anaknya, agar tidak buang sampah di luar jam yang ditentukan," jelasnya.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru