Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2016 Sebesar Rp10,3 Triliun

Harijal - Kamis, 13 Oktober 2016 16:26 WIB
DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2016 Sebesar Rp10,3 Triliun
riauterkini.com
DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2016 Sebesar Rp10,3 Triliun

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Bertempat di Ruang Paripurna, anggota DPRD Riau sahkan APBD Perubahan Tahun 2016 sebesar Rp10,3 Triliun. Turut hadir dalam paripurna tersebut, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

"Ranperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016, Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp 355 miliar," kata Sugeng Pranoto, anggota Banggar DPRD Riau saat menyampaikan laporan Banggar dalam rangka pembahasan nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD provinsi tahun 2016, Kamis (13/10/16).

Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp 7,5 triliun di Murni menjadi Rp 7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp 3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.

Baca Juga:

Dana Perimbangan, dari Rp 4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp 7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.

Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp 24,21 persen.

Baca Juga:

Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD dilingkungan pemerintah Provinsi Riau, melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasarana atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.

"Belanja daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp 5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi     Rp 5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp 5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp 4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp 10,9 triliun menjadi Rp 10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.

Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.

Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.

(riauterkini.com)

 

SHARE:
beritaTerkait
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Tanaman Jagung agar Tumbuh Subur
Teror Monyet Kian Meresahkan Warga Tembilahan  Inhil, Belasan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Samsuri Daris Reses di Kecamatan Reteh, Serap Aspirasi
Pemkab Inhil Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Perumahan Swadaya
Tunjukkan Hasil Smart Farming Binaan BI di Bunga Raya Produktivitas Padi Meningkat
komentar
beritaTerbaru