Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Gubri Pastikan Pejabat Pemprov Positif Narkoba Sudah Diberhentikan

Harijal - Jumat, 17 Januari 2020 16:04 WIB
Gubri Pastikan Pejabat Pemprov Positif Narkoba Sudah Diberhentikan
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar pastikan sudah memberhentikan pejabat eselon IV di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Provinsi Riau yang baru dua pekan dilantik.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian pejabat tersebut sudah diteken. Bahkan menurut Gubri, saat SK pemberhentian pejabat positip narkoba itu disodorkan, langsung diteken.

Pasalnya, pejabat tersebut terlebih dahulu dinyatakan positip narkoba, saat tes urin yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau.

Baca Juga:

"Sudah diteken, kalau itu cepat diteken," kata Gubri, Jumat (17/1/20).

Menurut Gubri, pejabat yang diberhentikan karena tersandung narkoba tersebut hanya satu orang.

Baca Juga:

Meski begitu, orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya menyangkut narkoba. Berbagai persoalan tekhnis terkait jabatan yang dianggap perlu dievaluasi akan dilakukan.

"Kita evaluasi semuanya. Kalau memang ada kesalahan, kita evaluasi," ungkap Syamsuar. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
komentar
beritaTerbaru