Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Untuk Provinsi Riau Belum Ada Arahan Pusat Ponpes Kembali Dibuka

Harijal - Senin, 29 Juni 2020 15:04 WIB
Untuk Provinsi Riau Belum Ada Arahan Pusat Ponpes Kembali Dibuka
istimewa

PEKANBARU - Pemerintah Pusat akan mengizinkan kegiatan tatap muka di Pondok Pesantren (Ponpes) dengan berbagai ketentuan. Namun untuk Provinsi Riau, Ponpes sampai saat ini masih belum melakukan proses belajar mengajar.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat menggelar Pertemuan dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Riau di Kediaman Gubernur Riau, Minggu (28/6/2020).

Syamsuar mengatakan pembukaan Ponpes di Provinsi Riau belum memulai aktivitas tatap mukanya selama belum mendapat instruksi dari pusat. Apalagi saat ini kasus positif Covid-19 Provinsi Riau masih belum teratasi sepenuhnya.

Baca Juga:

"Kasus Covid-19 di Riau masih tinggi, kita harus tetap waspada," ujarnya. 

Secara pribadi, Syamsuar mengaku belum memberi izin untuk membuka aktivitas belajar mengajar di seluruh Ponpes yang ada di Provinsi Riau yang berjumlah 258 Ponpes.

Baca Juga:

"Secara pribadi saya belum memberi izin," jawabnya singkat.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jikapun masih ada Ponpes yang menginginkan untuk membuka proses belajar mengajar, ia meminta agar terlebih dahulu diperiksa kesiapan masing-masing Ponpes.

Seperti kesiapan Ponpes dalam memberikan pelayanan kepada santrinya selama masa pandemi, bagaimana proses belajar mengajar selama pandemi dan hal lain yang dianggap perlu diperhatikan selama wabah Covid-19 serta tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kehidupan di Ponpes sifatnya berkumpul, ini mempunyai risiko tinggi dalam penularan virus. Untuk itu Kita harus mengetahui bagaiamana tata kelola disana selama pandemi ini," ujarnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru