Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut ada 79 Kabupaten/Kota yang proses pembelajaran di sekolah melanggar aturan atau ketentuan di masa pandemi Covid-19.
Ketentuan itu sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na'im menjelaskan 79 daerah itu tersebar di 18 daerah zona hijau, 39 daerah zona kuning, 20 daerah zona oranye, dan 2 daerah zona merah virus corona.
Baca Juga:
"Kami melakukan evaluasi dan menemukan sebanyak 79 kabupaten/kota yang pelaksanaan pembelajarannya belum sesuai dengan SKB," ujar dia, dalam diskusi virtual, Selasa (28/7).
Ia menuturkan pelanggaran terbanyak berupa ketidakpatuhan terhadap protokol pencegahan corona di zona hijau.
Baca Juga:
"Pelanggaran paling banyak, terkait dengan check list yang kita berikan soal penggunaan masker, kemudian social distancing, itu di zona hijau," imbuhnya.

Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Di luar zona hijau, kata dia, pelanggaran terkait dengan sekolah yang tetap buka dan melakukan pembelajaran tatap muka.
Contohnya, jenjang SMA di Sumenep, Jawa Timur, yang berada pada zona oranye, yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Di zona kuning mestinya belum buka, tapi sudah buka, zona oranye, dan ada sedikit di zona merah," ucap dia.
Ainun mengatakan tidak bisa serta-merta memberi sanksi terhadap daerah tersebut. Kemendikbud, kata dia, hanya bisa memberikan peringatan agar daerah tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Dari Kemendikbud hanya mengingatkan, termasuk melalui komunikasi publik yang kita laksanakan sekarang ini," ucap dia.
Lebih lanjut, di sisi lain, ia juga menyinggung soal 418 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pembelajaran dengan mengacu pada SKB 4 menteri tersebut.
"Kita apresiasi Pemda 418 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pembelajaran sesuai SKB," kata Ainun.
Sebelumnya, pada 15 Juni lalu, empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SKB terkait pembelajaran selama pandemi Covid-19.
Adapun poin dalam SKB itu adalah mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Sementara untuk satuan pendidikan di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakara
Peristiwa
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Lingkungan
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos., M. Si, menghadiri malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur
Pemerintahan
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal Terus Tingkatkan Prestasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bea Cukai Bengkalis menemukan sebanyak 652 Iphone ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSS
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak
Sosial
Polri untuk Masyarakat, Kapolda Riau Tinjau Jembatan Merah Putih di Dumai
TNI/Polri
Pastikan Keamanan Stok Beras, Menko Polkam Tinjau Gudang Bulog di Sumut
TNI/Polri