Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut ada 79 Kabupaten/Kota yang proses pembelajaran di sekolah melanggar aturan atau ketentuan di masa pandemi Covid-19.
Ketentuan itu sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na'im menjelaskan 79 daerah itu tersebar di 18 daerah zona hijau, 39 daerah zona kuning, 20 daerah zona oranye, dan 2 daerah zona merah virus corona.
Baca Juga:
"Kami melakukan evaluasi dan menemukan sebanyak 79 kabupaten/kota yang pelaksanaan pembelajarannya belum sesuai dengan SKB," ujar dia, dalam diskusi virtual, Selasa (28/7).
Ia menuturkan pelanggaran terbanyak berupa ketidakpatuhan terhadap protokol pencegahan corona di zona hijau.
Baca Juga:
"Pelanggaran paling banyak, terkait dengan check list yang kita berikan soal penggunaan masker, kemudian social distancing, itu di zona hijau," imbuhnya.

Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Di luar zona hijau, kata dia, pelanggaran terkait dengan sekolah yang tetap buka dan melakukan pembelajaran tatap muka.
Contohnya, jenjang SMA di Sumenep, Jawa Timur, yang berada pada zona oranye, yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Di zona kuning mestinya belum buka, tapi sudah buka, zona oranye, dan ada sedikit di zona merah," ucap dia.
Ainun mengatakan tidak bisa serta-merta memberi sanksi terhadap daerah tersebut. Kemendikbud, kata dia, hanya bisa memberikan peringatan agar daerah tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Dari Kemendikbud hanya mengingatkan, termasuk melalui komunikasi publik yang kita laksanakan sekarang ini," ucap dia.
Lebih lanjut, di sisi lain, ia juga menyinggung soal 418 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pembelajaran dengan mengacu pada SKB 4 menteri tersebut.
"Kita apresiasi Pemda 418 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pembelajaran sesuai SKB," kata Ainun.
Sebelumnya, pada 15 Juni lalu, empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SKB terkait pembelajaran selama pandemi Covid-19.
Adapun poin dalam SKB itu adalah mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Sementara untuk satuan pendidikan di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
(CNNIndonesia.com)
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan