Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan daerah dengan zona risiko tinggi (merah) dan zona risiko sedang (orange) untuk tidak membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Daerah yang diizinkan melakukan kegiatan belajar tatap muka adalah zona kuning atau risiko rendah, serta zona hijau yang berarti tidak memiliki kasus baru atau tidak terdampak.
"Daerah yang bisa membuka aktivitas sekolah adalah yang zona kuning dan zona hijau. Itupun dengan berbagai kesiapan dan simulasi yang dilakukan yang daerah orange mohon tidak membuka lebih dulu," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (11/08/2020).
Baca Juga:
Wiku menjabarkan zona yang ada saat ini menunjukkan risiko peningkatan kasus dari daerah, dan sudah ada kesepakatan bersama dari 4 kementerian untuk membuka kegiatan belajar tatap muka. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti keselamatan dan simulasi kegiatan belajar mengajar. Hal ini harus dilakukan meski di zona hijau dan kuning.
Dia mengingatkan satuan pendidikan tidak bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka tanpa persetujuan dari Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Orang Tua Peserta Didik.
Baca Juga:
"Kalau orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar di rumah," katanya.
Wiku mengatakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan bertahap 30-50% dari peserta didik di kelas dari monitoring dan evaluasi. Jika satuan pendidikan dalam kondisi tidak aman atau daerah berubah risikonya menjadi lebih tinggi, maka pemerintah daerah harus menutup kembali kegiatannya.
Selain itu, akses menjadi salah satu masalah satuan pendidikan di 3T sulit melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Untuk itu simulasi dan monitoring bagi daerah perlu dilakukan dengan baik.
"Diperlukan pengawalan dengan ketat atas pembelajaran tatap muka anak-anak kita," ujar Wiku.
Untuk protokol kesehatan di zona kuning juga diperlukan izin pemerintah daerah, kesiapan sekolah melaksanakan protokol kesehatan, dan persetujuan orang tua, dan kurikulum darurat harus menyesuaikan dengan kemampuan siswa. Wiku mengingatkan prinsip yang harus dipegang adalah kesehatan dan keselamatan elemen pendidikan, serta tumbuh kembang dan kondisi psikososial dari peserta didik.
"Jika ada kondisi tidak aman, maka satuan pendidikan wajib ditutup untuk melindungi siswa. Pandemi covid-19 boleh saja membatasi jarak tapi tidak boleh membatasi belajar, dengan mematuhi protokol kesehatan. Itu yang paling utama," katanya.
(CNBCIndonesia.com)
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakara
Peristiwa
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Lingkungan
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos., M. Si, menghadiri malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur
Pemerintahan
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal Terus Tingkatkan Prestasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bea Cukai Bengkalis menemukan sebanyak 652 Iphone ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSS
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak
Sosial
Polri untuk Masyarakat, Kapolda Riau Tinjau Jembatan Merah Putih di Dumai
TNI/Polri
Pastikan Keamanan Stok Beras, Menko Polkam Tinjau Gudang Bulog di Sumut
TNI/Polri