Pandemi Covid-19, Pemkab Siak Perpanjang Belajar di Rumah hingga 19 Juni
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Lukman menyampaikan Surat Edaran No. 420/PDK-SMP/2020/694 tanggal 14 April 2020