9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari
Pemerintahan
PEKANBARU - Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) untuk tingkat SMA dan SMK dan sederajat sudah dimulai di hari ini, Rabu (8/9), dengan penerapan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, dimasa pandemi COVID-19. Dari 12 kabupaten dan kota se Provinsi Riau, seluruh sekolah telah menerapkan STMT sesuai dengan status level PPKM.
Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau, Zul Ikram, menjelaskan, secara umum pelaksanaan STMT berjalan sesuai aturan. Pihaknya telah memberikan petunjuk teknis yang disesuaikan dengan SKB 4 Mentri.
“Sekolah tatap muka sudah dimulai, tergantung kesiapan sekolah petunjuk teknisnya yang kita berikan disesuaikan dengan aturan. Seperti meminta persetujuan tim Gugus COVID-19 kabupaten dan kota. Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan, yang jelas sudah kita mulai,” ujar Zul Ikram, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Zul Ikram, untuk tahap awal sesuai dengan penerapan level PPKM di seluruh daerah masih berada di level 3. Untuk itu sekolah secara bertahap memulai dengan 50 persen kehadiran jumlah siswa setiap kelasnya.
Setiap harinya sekolah mengatur jadwal belajar, jika melebihi kuota maka sekolah menggunakan sistem shift, atau ada yang masuk pagi, siang, dan jumlah hari dalam seminggu.
Baca Juga:
“Untuk tahap awal mulai 50 persen disesuaikan dengan jumlah kelasnya. Jika satu kelas jumlah siswanya 50 tentu yang masuk 25 siswa, disesuaikan dengan jumlah siswa. Selama pembelajaran siswa, menjaga jarak, siswa wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum masuk. Jumlah pelajaran juga dibatasi selama dua jam,” jelas Kadisdik.
Lebih jauh dikatakan Kadisdik, pihak telah membuat tiga pola proses belajar mengajar ditengah masa pandemi COVID-19. Termasuk memberikan pilihan bagi orangtua, bisa mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, atau tetap belajar daring dengan tugas yang diberikan oleh pihak sekolah.
“Dinas pendidikan memberikan proses belajar dengan pola, belajar jarak jauh dan tatap muka terbatas. Siswa bisa menjalankan dengan pola ketiga pola satu dan pola dua. Lalu dari pihak sekolah memberikan opsi juga kepada anak-anak melalui orangtua, pihak sekolah berhak memberikan untuk memilih daring atau tatap muka terbatas dari persetujaun orang tua,” jelas Zul Ikram. (MC)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari
Pemerintahan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakara
Peristiwa
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Lingkungan
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos., M. Si, menghadiri malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur
Pemerintahan
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal Terus Tingkatkan Prestasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bea Cukai Bengkalis menemukan sebanyak 652 Iphone ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSS
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak
Sosial