Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Peserta asal SMP Kusuma boleh saja bangga atas raihan yang mereka peroleh sebagai juara pertama pada lomba Tari Serampang 12 yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Kamis (24/11/16). Namun dari sisi hiburan, SMP Negeri 30 Pekanbaru dinilai paling heboh diantara 42 peserta lainnya.
“Secara pribadi saya menilai SMPN 30 Pekanbaru merupakan peserta paling heboh diantara peserta lainnya. Habis dari sisi atraksinya sangat menghibur dan paling kocak sich,” ucap Hermanto salah seorang wartawan yang bertugas di Disdik Pekanbaru usai pengumuman pemenang lomba.
Kendati SMP Kusuma yang akhirnya menjadi juara, namun Hermanto mengaku tak terlalu kecewa. Pasalnya, dengan menjadi peserta paling faforit dari 42 peserta, SMPN 30 Pekanbaru sangat menghibur, ujarnya.
Baca Juga:
Adapun peserta yang berhasil meraih juara pada lomba Tari Serampang 12 sebagaimana diumumkan dewan juri asal Dinas Pariwisata Pekanbaru yakni, Juara I SMP Kusuma, Juara II SMP Darma Yudha dan Juara III SMPN 18.
Sedangkan juara harapan I diperoleh PKBM Kak Seto, harapan II SMPN 20, dan harapan III SMPN 40 Pekanbaru.
Baca Juga:
Sementara juara faforit I, SMPN 30, faforit II SMPN 10 dan faforot III dan faforit III UPTD SKB Kesetaraan Paket B.
Kepala SMPN 30 Pekanbaru, Fitra Yulia Roza, M.Pd mengatakan, empat hari sebelum mengikuti lomba pihaknya sudah menggelar latihan.
“Iya kalau dibilang paling heboh, yah begitulah adanya. Tanya aja umur para guru-guru saya yang menjadi peserta, tiga diantanya malah sudah berusia 55 tahun,” ucap Fitra Yulia Roza yang biasa dipanggil bu Rozi sambil tersenyum.
Seperti diketahui, lomba Tari Serampang 12 yang dikuti para guru di 42 SMP se kota Pekanbaru digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke 71 di halaman Disdik Pekanbaru, Kamis (24/11/16). (rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan