Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Article
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Rabu (20/7) kelompok Kukerta Balek Kampung Kelurahan Tanah Datar Univesitas Riau melaksanakan sosialisasi mengenai masalah stunting di Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota kegiatan tersebut dihadiri oleh ibu-ibu posyandu sebanyak 15 orang.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku. Standar dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.
Ketua Kukerta Balek Kampung Kelurahan Tanah Datar, Pramudia Pangestu mengatakan bahwa penyuluhan stunting penting dilakukakan guna menghindari dampak jangka Panjang yang pastinya merugikan,seperti terhambatnya pertumbuhan pada anak termasuk pada pertumbuhan pada otak sehingga menghambat kecerdasan pada anak.
Baca Juga:
“Stunting merupakan permasalahan sangat serius pada anak kerna tidak dapat sembuhkan oleh karena itu peran orang tua sangat penting dalam menjaga gizi pada anak, serta memperhtikan asupan makanan yang dikonsumsi seperti protein, lemak,karbohidrat,zinc serta vitamin lainnya," tambah Pramudia.
Kegiatan penyuluhan ini disambut baik oleh ibu ibu Posyandu Cahaya Berseri bintang-bintang,RW 01 Kelurahan Tanah Datar salah satunya yaitu ibu ketua posyandu ibu Ancak beliau menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkhusus bagi ibu ibu di lingkungan RW 01 Kelurahan Tanah Datar karena dapat menambah wawasan bagi para ibu untuk dapat memperhatikan asupan gizi bagi anak anaknya agar terhindar dari stunting.
Baca Juga:
Pelaksanaan penyuluhan kegiatan stunting ini dilaksanakan bersamaan dengan kegitsn bulanan posyandu Cahaya Berseri Bintang Bintang RW 01 Kelurahan Tanah Datar.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan dari pihak UNRI terkait dengan permasalahan stunting di Indonesia hal ini juga dierkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Penyuluhan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).(red)
Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Article
Sertijab Wakapolda Riau, Brigjen Simson Zet Ringu Emban Amanah Baru dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Hukrim
Tinjau PPS Bungus, Menaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Perikanan
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SERANG Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya
Ekbis
Sambut HUT TNI Ke81 Koramil 05/ RM Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) beberapa hari terakhir di gemparkan dengan pernyataan Asri Auzar yang mengaku kecewa
Politik
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi berhasil mengamankan 483 keping kayu olahan berbagai jenis di kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Hukrim
Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026
Advertorial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau komitmen memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Riau menggelar sosialisasi mengenai prinsip dan meka
Hukrim