Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

SMPN 1 Rengat Diduga Lakukan Pungli Rp 75-150 ribu per Siswa Setiap Bulannya

Harijal - Kamis, 19 November 2015 22:49 WIB
SMPN 1 Rengat Diduga Lakukan Pungli Rp 75-150 ribu per Siswa Setiap Bulannya
ilustrasi

Kabar Melayu (Rengat) - Program pendidikan gratis serta larangan melakukan pungutan di sekolah-sekolah terutama sekolah negeri di Inhu ternyata hanya isapan jempol. Salah satu sekolah di Inhu yang diduga melakukan pungli kepada siswanya adalah SMPN 1 Rengat dengan dalih bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh komite sekolah.

Komite sekolah melakukan pungutan dengan nilai bervariasi mulai dari Rp. 75 ribu sampai Rp.150 ribu per siswa perbulan, hal ini sudah berlangsung lebih kurang 5 tahun terakhir.

Menurut keterangan salah seorang wali murid yang tidak mau namanya dipublikasikan Kamis (19/11) janji sekolah kepada wali murid adalah dengan uang komite ini anak-anak dapat belajar hingga sore hari, sekaligus mengaji dan les sore.

Baca Juga:

"Namun kenyataannya hal tersebut hanya akal-akalan saja, untuk kegiatan les orang tua tetap saja harus membayar, hal ini tentunya sangat memberatkan para orang tua dan wali murid," katanya.

Diakuinya bahwa SMPN 1 Rengat ini merupakan salah satu sekolah di Inhu yang menyandang prediket sebagai sekolah dengan Agreditasi A, namun bukan berarti pihak sekolah bisa dengan seenaknya membuat aturan sendiri, karena sekolah ini adalah sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah, ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Rengat Ardimis yang juga ketua PGRI Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum dapat dimintai Keterangan terkait hal ini. (rec)

SHARE:
beritaTerkait
Bertandang ke Pakansari, PSPS Pekanbaru Tundukkan Persikad 3-2
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Ketua PKK Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan untuk Panti Pondok Bhakti Lansia
BKSAP DPR RI Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
Peredaran 18 Kilogram Ganja Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing
komentar
beritaTerbaru