Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Berantas Pungli di Sekolah, Mendikbud Terapkan Transaksi Elektronik

Harijal - Jumat, 13 Januari 2017 09:37 WIB
Berantas Pungli di Sekolah, Mendikbud Terapkan Transaksi Elektronik
Mendikbud Muhadjir Effendy. (liputan6.com)

JAKARTA - Transaksi elektronik akan diterapkan pada seluruh pelayanan pendidikan di lingkungan sekolah untuk memberantas pungutan liar (pungli).

Kebijakan tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Kantornya Kemendikbud, di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Muhadjir menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud, termasuk dalam seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.

Baca Juga:

"Transaksi elektronik untuk menangkal pungutan liar di sekolah seperti pembelian buku dan peralatan sekolah," ujar Muhadjir.

Muhadjir menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah lama gencar melakukan gerakan berantas pungli.

Baca Juga:

"Nah, momentumnya kebetulan pas sama pemerintah yang membentuk Saber Pungli ini," kata Mendikbud Muhadjir. ***    

Sumber: liputan6.com/gonews.com

 

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
komentar
beritaTerbaru