Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Komite Sekolah di Kuansing Dilarang Lakukan Pemaksaan dalam Menggalang Dana

Harijal - Sabtu, 21 Januari 2017 10:15 WIB
Komite Sekolah di Kuansing Dilarang Lakukan Pemaksaan dalam Menggalang Dana
goriau.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuansing, Jupirman

TELUKKUANTAN - Dengan terbitnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, membolehkan komite sekolah untuk menggalang dana untuk sekolah. Kendati demikian, komite sekolah di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diingatkan tak semena-mena.

"Komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan, tapi boleh menggalang dana, artinya orangtua siswa tak dipaksa," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuansing, Jupirman kepada wartawan, Jumat (20/1/2017) di Telukkuantan.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, lanjut Jupirman, komite sekolah dilarang menetapkan besaran sumbangan untuk sekolah. Tapi harus didasari atas sumbangan sukarela orangtua.

Baca Juga:

"Bahkan, keluarga tak mampu itu bisa dibebaskan sumbangan. Kalau yang mampu, tak masalah berlebih," lanjut Jupirman.

Lahirnya Permendikbud tersebut, kata Jupirman, tak lain untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan.

Baca Juga:

"Dalam Permendikbud 75 dijelaskan bahwa penggunaan sumbangan oleh sekolah harus mendapat persetujuan komite sekolah, dikelola secara transparan dan dilaporkan kepada komite sekolah," papar Jupirman.

Hal yang tak kalah penting, lanjut Jupirman, adalah sebelum komite sekolah melakukan penggalangan, mereka harus membuat proposal yang diketahui pihak sekolah. Kemudian, hasil penggalangan dana dibukukan pada rekening bersama antara komite sekolah dan sekolah.

"Intinya, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan," pungkas Jupirman.


(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
komentar
beritaTerbaru