Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Pahami Hukum, Pelajar SMP/MTs dari 34 Sekolah Ikuti Luhkum Kejari Bengkalis

Harijal - Rabu, 25 Januari 2017 11:35 WIB
Pahami Hukum, Pelajar SMP/MTs dari 34 Sekolah Ikuti Luhkum Kejari Bengkalis
riauterkini.com
Pahami Hukum, Pelajar SMP/MTs dari 34 Sekolah Ikuti Luhkum Kejari Bengkalis

BENGKALIS- Memahami tentang hukum di antaranya tindak pidana di Indonesia, ratusan pelajar mewakili 34 sekolah di Kecamatan Bengkalis mengikuti kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) terpadu ditaja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bekerjasama dengan UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, Rabu (25/1/17).

Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) tersebut resmi dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Edi Sakura berlangsung di Aula UPTD Disdik Bengkalis Jalan Antara.

Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi, para pelajar didampingi guru pendamping dibekali dengan beberapa pengetahuan diantaranya bahaya narkoba seperti sabu, ganja dan lainnya. Dalam kegiatan ini, materi dilakukan dengan cara pemaparan narasumber, pemutaran video tutorial, dan sesi tanya jawab.

Baca Juga:

Tampak hadir Kepala UPT Disdik Bengkalis M. Sidik, sejumlah pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Bengkalis.


(riauterkini.com)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Luruskan Informasi, Pengawas dan Tim Ahli Koperasi JMB Tegaskan Pertemuan di Kantor Camat Adalah Rapat Koordinasi
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
Maulid Nabi di Desa Seberang Pebenaan, Wabup Yuliantini Selipkan Pesan Tak Bakar Lahan
Kunjungan Presiden ke Riau, BPBD Laporkan Tersisa 7 Titik Api di Empat Kabupaten
komentar
beritaTerbaru