Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Lingkungan
PEKANBARU,kabarmelayu.com - Untuk mencegah adanya penyimpangan, penting dilaksanakan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan melibatkan secara aktif dengan masyarakat. Selain itu, dana BOS tidak bakal cair jika belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal, M.Pd mengatakan, pengawasan penggunaan dana BOS sejak 2017 semakin diperketat. Salah satunya dengan mewajibkan laporan pertangungjawaban penggunaan dana BOS tahun sebelumnya. Meski kewenangan pemanfaatan dana ini berada di tingkat sekolah. 2017 ini total dana BOS untuk sekolah di Kota Pekanbaru mencapai Rp137 miliar.
“Penggunaan dana BOS lebih diperketat. Harus menyerahkan LPj dan orangtua siswa juga ikut mengawasi. Kepala sekolah yang belum menyerahkan LPj tidak akan cair dana BOS itu,” sebut Jamal kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Jamal juga mengetahui bahwa ada beberapa ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di sekolah. Misalnya penggunaan dana itu yang melebihi 15 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai honorer sekolah. Padahal ketentuan hanya boleh 15 persen dari dana BOS sekolah. Sementara besar dana BOS yang diterima sekolah sesuai dengan jumlah siswanya.
“Misalnya berdasarkan pengalaman ada sekolah yang melebihi 15 persen penggunaannya. Kementerian Pendidikan sebetulnya sudah memberikan petunjuk secara transparan mengenai penggunaan dana ini,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu Manajer Dana BOS Disdik Pekanbaru Darisman menyebutkan, bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan. Untuk itu memang sangat diperlukan LPj setiap kepala sekolah untuk mengetahui pemanfaatan penggunaan dana BOS itu. Disamping itu adanya keterlibatan orangtua siswa yang mengawasinya.
“LPj kepala sekolah ini yang akan dilihat dan persentasikan sampai ke kementerian. Sayangnya masih ada kepala sekolah yang belum menyampaikan LPjnya. Dana BOS bisa cair ketika sudah laporan LPj penggunaan tahun lalu. Kebijakan kewajiban menyampaikan LPj ini baru tahun ini diberlakukan sebagai upaya pengawasan dana BOS itu,” katanya.
Seperti diketahui sejak 2012 dana BOS itu ditransfer langsung ke sekolah dan sekolah diberi keleluasaan dari perencanaan, penggunaan sampai pertanggungjawaban penggunaan dana, namun banyak terjadi penyimpangan.
sumber:riaupos.co
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Lingkungan
kabarmelayu.com,ROHIL Jajaran Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Sah Koperasi Produsen Juang Makmur Bersama (JMB) melakukan klarifikasi dan
Peristiwa
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar tak putusputusnya mencetak pres
Pendidikan
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri