Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Pekanbaru Masih Diselimuti Asap, Siswa Diingatkan Pakai Masker, Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Redaksi - Senin, 05 Oktober 2026 19:42 WIB
Pekanbaru Masih Diselimuti Asap, Siswa Diingatkan Pakai Masker, Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Pantauan PM 2,5 di Pekanbaru sore tadi yang berada di level tidak sehat.(Foto: BMKG)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di tengah kabut asap yang masih menyelimuti Pekanbaru. Para peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di Pekanbaru diminta untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Pada Senin (5/10/2026), kualitas udara di Pekanbaru tercatat di level tidak sehat. Pukul18.00 WIB sore tadi, konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru yang dirilis BMKG masih dalam kategori tidak sehat di angka ij,8.

"Untuk sekolah masih pembelajaran tatap muka," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Baca Juga:

Walau pembelajaran tetap di sekolah, ia menegaskan pembelajaran tatap muka masih dilakukan secara terbatas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko mengantisipasi dampak kualitas udara yang masih perlu dipantau.

Para peserta didik juga diminta tetap menggunakan masker selama beraktivitas dan mengurangi kegiatan pembelajaran di luar kelas.

Baca Juga:

"Jika anak-anak sedang batuk, sesak napas, atau kurang sehat jangan dipaksakan," ucapnya.

Ia mengingatkan kondisi kesehatan anak menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan PTM terbatas tersebut. Karena itu, peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan tidak perlu dipaksakan mengikuti pembelajaran di sekolah.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabut Asap, Kuansing Terapkan PJJ Dua Hari
Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla
Antara 21-27 September, Jikalahari Temukan Hotspot di Dalam Areal Korporasi
Plt Gubernur Klaim Sukses Restorasi 451 Ribu Hektare Gambut Riau
2000 Hotspot di Sumatera Pagi Ini, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Biru
LPPH Riau Hadir, Soroti Kasus Karhutla dan SPPD Fiktif
komentar
beritaTerbaru