Jangan Percaya Calo SPMB, Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tengah dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 3 Juli 2017, dan akan berakhir dua hari mendatang atau 5 Juli 2017. Dewan Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan, agar jangan ada pungutan dalam PPDB ini.
Demikian disampaikan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Ir H Fendri Jaswir MP kepada pers, Senin (03/07/2017) pagi. "Sudah ada Peraturan Gubernur Riau dan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan. Jadi, jangan ada pungutan dalam PPDB," ujarnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa, ditegaskan PPDB harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme). Karena itu, diatur tata kelolanya dengan baik.
Baca Juga:
Dalam Petunjuk Teknis Nomor Kpts/2017/956 yang dikeluarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto SH,MSi antara lain diatur tentang jalur penerimaan. Ada empat jalur penerimaan yang dilakukan, yakni jalur lingkungan/ tempatan dan anak miskin, jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan, jalur peserta didik berprestasi dan jalur reguler.
Rinciannya, untuk jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin berjumlah 40 persen dari daya tampung, kecuali SMAN 1, SMAN 9 dan SMAN 8 Pekanbaru 20 persen.
Baca Juga:
Dimana jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan 5 persen, jalur peserta didik berprestasi 5 persen serta jalur reguler 40 persen, kecuali SMAN 1, SMAN 9 dan SMAN 8 60 persen. PPDB di luar zona (luar kota/ kabupaten) 7 persen dan luar provinsi 3 persen.
Daya tampung SMAN 1 Pekanbaru sebanyak 160 orang, SMAN 2 (223), SMAN 3 (314), SMAN 4 (335), SMAN 5 (352), SMAN 6 (320), SMAN 7 (223), SMAN 8 (305), SMAN 9 (305), SMAN 10 (224), SMAN 11 (285), SMAN 12 (281), SMAN 13 (192), SMAN 14 (213), SMAN 15 (94), dan SMAN 16 sebanyak 128 orang.
Menurut Fendri, penerimaan harus sesuai dengan daya tampung. Jumlah rombongan belajar (satu kelas) maksimal 36 orang. "Jangan ada penerimaan di luar ketentuan itu. Sebab akan membuka peluang KKN dan pungutan," tegasnya.
Jadwal pendaftaran online/offline 3-5 Juli 2017, verifikasi berkas 4-5 Juli 2017, batas akhir pendaftaran 5 Juli 2017 pukul 12.00 WIB, pengumuman kelulusan 6 Juli 2017, paling lambat pukul 23.55 WIB. Pendaftaran ulang 7-8 Juli 2017 pukul 08.00-12.00 WIB, dan hari pertama masuk sekolah dan pengenalan sekolah 10-12 Juli 2017. (len)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk mendata kondisi perekonomian secara menyeluruh.
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajan
Pemerintahan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Lingkungan
Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan target kuota penerimaan peserta didik baru untuk program jaring pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polsek Pangkalan Kerinci membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korbannya mengamen dan meng
Hukrim
ekkabarmelayu.com,BATAM Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hex
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang jatuh hari ini, Ahad, 14 Juni 2026, men
Parlemen