Senin, 15 Juni 2026 WIB

Januari 2017 Manejemen Pengelolaan SMA/SMK Dibawah Pemprov

Harijal - Kamis, 29 September 2016 22:45 WIB
Januari 2017 Manejemen Pengelolaan SMA/SMK Dibawah Pemprov
Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd

PEKANBARU, kbarmelayu.com - Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal mengungkapkan telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan pihaknya membentuk tim alih kelola SMA/SMK, ujarnya Kamis (29/9).

“Proses alih kelola membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak agar berjalan lancar,”.

Baca Juga:

Abdul Jamal menjelaskan, penyerahan pengelolaan itu meliputi tiga hal, yakni aset, Sumber Daya Manusia (SDM) serta keuangan. Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK se-kota Pekanbaru sebanyak 7 SMK dan 16 SMA Negeri.

Sedangkan dari sisi SDM, 1.350 guru PNS dan tenaga pendidik belum termasuk guru honor, akan berada dibawah tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Demikian juga status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan Tunjangan Pokok Pendidik (TPP).

Baca Juga:

“Ada 7 SMK dan 16 SMA Negeri di kota Pekanbaru akan dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Saat ini ucap Jamal,  Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru tengah melakukan validasi sarana dan prasarana yang turut diserahkan ke Pemprov Riau. Nilainya sekitar Rp 300 miliar lebih.

Jamal mengungkapkan, kepastian penyerahan semua asset akan berlaku per tanggal 1 Januari 2017. Nantinya Pemko Pekanbaru hanya memiliki wewenang untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama saja.

“Setelah pelimpahan nanti, kita akan fokus pada PAUD yang selama ini kurang mendapat perhatian. Jadi pada APBD kota Pekanbaru 2017 nanti, pembiayaan SMA/SMK Negeri takkan dimasukkan lagi,” ujarnya. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Jangan Percaya Calo SPMB, Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan
Sensus Ekonomi 2026 Riau Dimulai
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni: Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD
komentar
beritaTerbaru