Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Antisipasi Pungli PPDB, Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

Harijal - Rabu, 23 Mei 2018 18:11 WIB
Antisipasi Pungli PPDB, Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan
jsn/rec
Kadisdik Pendidikan kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Upaya mencegah terjadinya  Pungutan Liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2018-2019, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru  akan membuka posko pengaduan. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd, Rabu (23/5).

Dikatakan Abdul Jamal,  posko pengaduan tersebut diperuntukan kepada masyarakat dan orang tua calon peserta didik, saat proses PPDB  berlangsung baik di tingkat SD maupun SMP Negeri di Pekanbaru. yakni mulai tanggal 2 hingga 4 Juli mendatang, terangnya.

Menurut Kadisdik Pekanbaru ini, dibukanya Posko pengaduan, merupakan upaya dari Disdik Pekanbaru untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pungutan liar di sekolahan. Selain itu, keberadaan posko pengaduan tersebut sebagai jembatan untuk mengetahui masalah yang dihadapi. Juga sebagai pengawasan bagi sekolah dalam penerimaan murid baru, terangnya. 

Baca Juga:

Lagi kata Abdul Jamal, selain pembukaan Posko pengaduan, pihaknya juga sudah minta kepada panitia PPDB, diwajibkan mengumumkan siswa yang diterima melalui sistem online agar masyarakat bisa lebih cepat mengaksesnya," ungkap Jamal.

Dia menegaskan, juga terjadi punggutan yang tidak wajar oleh pimpinan sekolah, silahkan laporkan ke Posko. Kepada para orang tua diimbau agar tidak takut melaporkan masalah bila ada pungutan. "Disdik akan segera menindak lanjuti, kita jamin kerahasiaan pelaor," pungkasnya.(jsn) 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
komentar
beritaTerbaru