Jumat, 05 Juni 2026 WIB
MINTA ADANYA PEMETAAN KEBUTUIHAN GURU

Anggaran Pendidikan di Pekanbaru Dinilai Belum Tepat Sasaran

Harijal - Kamis, 13 Oktober 2016 14:20 WIB
Anggaran Pendidikan di Pekanbaru Dinilai Belum Tepat Sasaran
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Marlis Kasim, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan pemetaan dalam menampung kebutuhan guru saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait statement (pernyataan) yang disampaikan Disdik bahwa saat ini Kota Pekanbaru kekurangan guru dikarenakan banyaknya guru yang masuk masa pensiun pada tahun 2017 mendatang.

"Pemetaan dan kebutuhan guru di setiap sekolah harus jelas. Jika memang guru dibutuhkan dari tingkat SD dan SMP, Pemko Pekanbaru seharusnya mengusulkan ke pemerintah pusat untuk tenaga guru komite menjadi guru tidak tetap (GTT)," ujar Marlis Kasim, Rabu (12/10/2016).

Baca Juga:

Lebih jauh, Marlis mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan di Kota Pekanbaru saat ini tidak tepat sasaran. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya mutu pendidikan.

Hal tersebut dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 013/PUU-VI/2008 bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga:

"Ini sudah jelas bahwa anggaran pendidikan harus di atas 20 persen. Mengapa tidak diprioritaskan sesuai dengan visi misi dari Walikota Pekanbaru, melakukan kesejahteraan di bidang pendidikan. Harusnya hal itu wajib dilaksanakan," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, persoalan yang ada saat ini bahwa status guru komite masih simpang siur dan tidak jelas. Sementara itu, di Kota Pekanbaru, kekurangan guru. Mestinya, Disdik melakukan jemput bola dan mengusulkan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mencabut moratorium CPNS

"Sepanjang itu dibutuhkan, maka tidak ada salahnya diusulkan ke pemerintah pusat. Persoalan anggaran, saya rasa APBD ada, kami hitung nanti dengan mengurangi kebutuhan yang lain. Bagaimanapun pendidikan harus diutamakan," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa Kota Pekanbaru saat ini kekurangan guru. Hal itu disebabkan banyaknya guru yang tengah masuk pensiun di tahun 2017. Kekurangan itu, mayoritas berasal dari guru SD, agama, dan olahraga.

Persoalannya karena saat ini tidak ada guru diangkat menjadi PNS. Hal itu dikarenakan alokasi anggaran di pemerintah dan sekolah tidak memadai. Berdasarkan data yang ada, saat ini jumlah GTT sebanyak 210 orang, guru bantu sebanyak 507 orang dan guru komite sebanyak 1.300 orang.

(riaupos.co)

 

SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
Sekda Inhil Pimpin Gotong Royong Gerakan Jumat Bersih
Api Masih Menyala di Tanjung Kapal, Alat Berat Dikerahkan
Jumlah Lulusan SMP/MTs di Riau 103 Ribu, Daya Tampung SMA/SMK 122 Ribu
Tambah Kekuatan Penanganan Karhutla, Satu Heli Water Bombing BNPB Mendarat di Riau
komentar
beritaTerbaru