Senin, 27 April 2026 WIB

PNS Pemprov Riau Apresiasi Kegiatan Pembekalan dan Penyerahan SK Pra Pensiun

Harijal - Jumat, 26 November 2021 09:31 WIB
PNS Pemprov Riau Apresiasi Kegiatan Pembekalan dan Penyerahan SK Pra Pensiun

PEKANBARU - Kolaborasi Pemerintah Provinsi Riau melalui BKD Provinsi Riau bersama BSI Wilayah Riau dan PT. Taspen Cabang Riau gelar kegiatan pembekalan pra pensiun dan penyerahan SK bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis (25/11/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Masrul Kasmy, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, GM Bank Syariah Indonesia (BSI) Wilayah Riau, Pimpinan PT. Taspen Cabang Riau serta peserta pembekalan.

 Peserta dalam kegiatan ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Provinsi Riau yang akan mendekati masa purna bhakti atau pensiun.

Baca Juga:

Salah seorang PNS Pemprov Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, H. Sulaiman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengabdi sebagai PNS di lingkup Provinsi Riau, selama 36 tahun sejak tahun 1985 saat ini ia bertugas di Inspektorat Provinsi Riau.

“Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyerahkan SK pensiun ini sebelum jatuh temp ,” ujar H. Sulaiman

Baca Juga:

H. Sulaiman juga menambahkan bahwa kegiatan ini perlu di apresiasi untuk kedepannya dan perlu dilanjutkan terutama bagi pensiunan yang akan memasuki masa pensiun untuk Tahun 2022 dan selanjutnya. 

“Saya dengar ini mungkin perdana bagi kami, karena yang saya dengar selama ini ketika ada ASN yang pensiun hanya penyerahan SK dan tidak ada acara seperti ini. Tentu ini perlu jadi rujukan kedepan dan dilanjutkan dimasa yang akan datang”, kata H. Sulaiman

Kemudahan ini dirasakan H. Sulaiman yaitu sebelum batas waktu pensiun mereka berakhir atau habis. Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan SK pensiun kepada mereka. Menurutnya walaupun hanya 75% dari gaji pokok tetapi ini dapat menunjang keberlangsungan ekonomi ASN yang sudah memasuki masa batas waktu pensiun. Karena penyerahan SK Pensiun dilakukan diawal masa pensiun.

“Kalau selama ini sering terjadi setelah melewati masa jatuh tempo, SK baru jadi dan diberikan sehingga gaji terputus. Dengan penyerahan SK di awal ini bisa membantu pensiunan dan keluarganya yang sudah memasuki usia pensiun dan berbakti selama ini,” tambahnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru