Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
KABARMELAYU.COM(PEKANBARU)- Pengurus Cabang SAPMA (Satuan Pelajar dan Mahasiswa) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Riau, bersama elemen masyarakat kota Pekanbaru melakukan penyegelan tempat hiburan Holywings di kota tersebut, Senin (27/6/2022).
Penyegelan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak manajemen Holywings Indonesia yang membuat promosi gratis minuman beralkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Selain Sapma PP, turut dalam aksi tersebut di antaranya Forum Umat Pekanbaru, tokoh agama, dan Badan Siber & Informasi Pemuda Pancasila Riau.
Baca Juga:
Seperti diketahui enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus promosi gratis minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Holywings Indonesia menyebut tidak akan lepas tangan atas kasus tersebut.
Aksi massa yang dipimpin langsung oleh ketua SAPMA PP kota Pekanbaru, Oki Jumianto, S.IP dan Kordinator Forum Ummat Pekanbaru. Ust. Reza Syahdan ini dimulai pukul 10.00 WIB di depan Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Tuntutannya, pencabutan izin dan evaluasi Holywings di kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta tersebut.
Dari situ, massa aksi menuju lokasi tempat hiburan Holywings. Diketahui, Holywings merupakan tempat hiburan yang menjual minuman keras beralkohol yang disertai hiburan lainnya.
Karena tidak diizinkan masuk ke dalam area Holywings yang dijaga ketat pihak pengamanan, massa beraksi di depan.
Dalam orasinya, massa meminta Holywings untuk menutup usahanya hingga perkara terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama selesai diputus oleh pengadilan.
Manajemen Holywings, Asun, yang saat itu menemui massa aksi menyatakan sepakat dengan menutup Holywings sementara.
"Kita telah sepakat bersama pihak manajemen dan disaksikan oleh masyarakat yang hadir saat ini untuk menutup Holywings hingga perkara yang sedang diproses kepolisian selesai diputuskan," tutur Koordinator Sapma PP, Oki Jumianto.
Jika segel yang dibuat massa dibukan, itu artinya Holywings melanggar kesepakatan. Oki memastikan massa yang lebih besar lagi akan turut dalam aksi berikutnya.
Sementara, Koordinator Forum Umat Kota Pekanbaru, Reza Syahdan menyampaikan bahwa Asun, manajemen Holywings adalah seorang mualaf.
"Bapak mestinya merasakan sakit yang sama dengan kita semua, nama Rasulullah dinistakan, Bapak sebagai manajemen dan Holywings harus melakukan penutupan saat ini, hormati kami yang sedang tersakiti dengan kejadian ini, proses hingga selesai persoalan ini secara hukum." ucap Reza.
Hingga massa membubarkan diri, aksi tetap berakhir dengan kondusif.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim